Nelayan Bintan Utara Minta Pemerintah Batalkan Izin Pelra Sungai Gentong

BINTAN 28 Jul 2026 20:41 4 min read 362 views By Samsul
Nelayan Bintan Utara Minta Pemerintah Batalkan Izin Pelra Sungai Gentong
Dewan Pengurus Cabang Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Bintan Utara, menggelar rapat penolakan Pelabuhan Rakyat di Sungai Kuala, Tanjunguban, Senin (27/7/2026) malam.

Koran Bintan.com | TANJUNGUBAN — Nelayan Bintan Utara meminta pemerintah daerah untuk membatalkan rencana penetapan dermaga Gentong di alur Sungai Kuala, Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, menjadi pelabuhan rakyat (Pelra).

Nelayan khawatir aktivitas pelabuhan akan mengancam mata pencaharian mereka yang sehari-harinya menangkap ikan, kepiting dan udang di alur sungai tersebut. Kerusakan ekosistem sungai karena aktivitas pelabuhan diyakini ikut menganggu sumber penghidupan masyarakat pesisir.

Keluhan itu diungkapkan Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Bintan Utara, Azman saat rapat bersama seluruh anggotanya di Sekretariat DPC KNTI Bintan Utara, Jl. Nipah, Kampung Mentigi Hulu, Tanjunguban, Senin (27/7/2026) malam.

Baca juga : Komisi VII DPR RI Reses Ke Provinsi Kepulauan Riau, Ada Penyanyi Jamal Mirdad Dalam Rombongan

Terlihat hadir dalam rapat tersebut, Penasehat KNTI Bintan Utara, Syafruddin H. Basri, yang biasa disapa Udin,  Ketua Gerakan Aliansi Masyarakat Bintan Utara, Syamsudin AT beserta sejumlah pengurus serta puluhan masyarakat nelayan anggota KNTI.

“Di sungai itu banyak nelayan yang mencari ikan, ketam (kepiting), dan udang. Sungai tersebut sudah menjadi sumber kehidupan masyarakat nelayan yang tinggal disini sejak lama,” kata Azman.

Dikatakannya, banyaknya aktivitas kapal yang memanfaatkan alur Sungai Kuala selama ini saja sudah sangat menganggu aktivitas nelayan, belum lagi kalau ditambah dijadikannya Pelra dilokasi tersebut. Akibatnya hasil tangkapan nelayan terus mengalami penurunan setiap tahunnya. "Belum lagi resiko keselamatan nelayan," tambah Azman.

Menurutnya, pernah salah satu anggotanya mengalami kecelakaan di laut saat perahunya yang lagi mencari ikan ditabrak oleh sebuah speedboat. Sedihnya, usai ditabrak, speedboat tersebut meninggalkan sang nelayan begitu saja tanpa sedikitpun memberikan pertolongan pertama atau bertanya tentang kondisi nelayan atau perahu.

Terkait rencana penetapan Sungai Kuala sebagai Pelra, Azman maupun nelayan lainnya mengaku belum pernah sama sekali dilibatkan dalam pembahasan maupun sosialisasi rencana penetapan pelabuhan rakyat tersebut.

“Sampai sekarang tidak pernah ada informasi resmi atau pertemuan apapun dengan kami para nelayan didaerah itu terkait rencana pendirian pelabuhan resmi (Pelra) itu,” tambah Azman.

Baca juga : Penumpang Keluhkan Sistem Pembelian Tiket Kapal PT. ASDP (Persero)

Lebih jauh, Azman juga mengungkapkan dugaan pencemaran sungai dari limbah kegiatan produksi pembuatan maupun renovasi kapal-kapal fiber glass yang ada di sekitar kawasan tersebut.

“Kami khawatir limbahnya (fiber glass) dibuang ke sungai dan sampahnya berserakan sehingga dapat merusak lingkungan,” imbuh Azman.

Sedangkan, Penasehat DPC KNTI Bintan Utara, Syafruddin Basri alias Udin, mengatakan nelayan di Kampung Mentigi dan Melati Dalam yang tergabung dalam organisasi  Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) maupun KNTI baru mengetahui rencana pendirian Pelra di wilayah tangkapan mereka dari informasi yang beredar di masyarakat.

“Kami sebagai nelayan tempatan tidak pernah sama sekali diajak bicara terkait rencana itu,” kata Udin.

Terkait kondisi ini, Udin meminta kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) untuk mempertimbangkan kembali rencana penetapan Pelabuhan Sei Gentong menjadi pelabuhan rakyat.

Dia menyarankan agar Dishub memanfaatkan keberadaan pelabuhan Kota Segara, Tanjunguban yang merupakan milik Pemprov Kepri sebagai pelabuhan bongkar muat resmi daripada membuat pelabuhan baru.

“Kalau sudah ada pelabuhan resmi, kenapa tidak dimanfaatkan saja secara maksimal. Mengapa harus menambah pelabuhan rakyat di alur sungai,” tanya Udin mengakhiri.

Sedangkan Johan, yang sehari-hari mencari ikan di Sungai Kuala mengaku pernah menyaksikan sendiri sisa-sisa material potongan fiber glass yang dibuang ke dalam sungai. Padahal, sisa-sisa potongan fiber glass itu memiliki sisi-sisi tajam, setara dengan pisau atau parang.

Baca juga : Nelayan Bintan Utara Hanyut Hingga Ke Perbatasan Malaysia

"Saya pernah melihat material sisa produksi kapal berada di alur perairan dan berpotensi membahayakan nelayan kecil. Kalau tidak hati-hati bisa melukai nelayan yang melintas,” imbuh Johan.

Sementara itu, Ketua Gerakan Aliansi Masyarakat Bintan Utara, Syamsudin AT, mengatakan kehadiran mereka dalam rapat DPC KNTI Bintan Utara dalam rangka memenuhi undangan pengurus. Disamping itu, mereka juga diminta untuk menjembatani keluhan masyarakat agar persoalan yang muncul tidak berkembang menjadi konflik sosial yang dapat meresahkan.

“Rencana pendirian Pelra ini saya rasa perlu dikaji ulang. Karena dampaknya bukan hanya kepada mata pencaharian nelayan setempat saja, tetapi juga berdampak terhadap lingkungan dan ekosistem Sungai Kuala. Kami berharap ada solusi, win-win solution yang baik bagi semua pihak,” tandas Syam.(sam)

Chat with us on WhatsApp