Menteri PAN-RB: Persiapan Pensiun Harus Dimulai Saat Masih Bekerja
Koran Bintan.com | JAKARTA — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB), Rini Widyantini menekankan pentingnya mempersiapkan masa purnabakti jauh sebelum seseorang berhenti bekerja.
“Masa persiapan yang baik tidak dipersiapkan ketika kita itu akan berhenti bekerja, tapi sejak mulai bekerja,” kata Rini saat menghadiri pencanangan Bulan Dana Penisun yang dilaksanakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama sejumlah pemangku kepentingan di Jakarta, Minggu (6/9/2026).
Menurut Rini, semangat produktif perlu terus dijaga sekaligus diikuti dengan persiapan masa depan yang matang. “Mari kita jadikan semangat muda berkarya bukan hanya sebagai tema kegiatan, tetapi sebagai pengingat kita, bahwa kita akan terus berkarya terus, sambil kita mempersiapkan masa depan yang lebih baik,” ujarnya.
Baca juga: OJK Canangkan Bulan Dana Pensiun 2026, Gelar 104 kegiatan
Dikesempatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli mengatakan perubahan demografi tersebut perlu diantisipasi sejak sekarang. “Sekarang kita ada bonus demografi dan tidak berapa lama lagi kita akan menuju kepada aging population. Semakin banyak orang yang berada di usia bukan lagi usia kerja,” kata Yassierli.
Menurut Guru Besar di Fakultas Teknologi Industri, Institut Teknologi Bandung ini, masyarakat yang memasuki masa pasca-usia kerja tetap dapat berkarya dan tidak sepenuhnya bergantung kepada kelompok usia produktif.
Yassierli menyebut Indonesia memiliki sekitar 155 juta angkatan kerja, dengan sekitar 60 persen di antaranya bekerja di sektor informal. Besarnya proporsi pekerja informal menjadi salah satu tantangan dalam memperluas kepesertaan program perlindungan sosial.
Sementara itu, OJK mencatat tingkat literasi keuangan nasional telah mencapai sekitar 69 persen, sedangkan tingkat inklusi keuangan berada di kisaran 93 persen. Namun, khusus untuk dana pensiun, tingkat literasi masyarakat masih sekitar 22 persen.
Kondisi tersebut menunjukkan masih adanya kesenjangan antara pengetahuan masyarakat mengenai produk keuangan secara umum dengan pemahaman mengenai pentingnya menyiapkan dana untuk masa pensiun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, penguatan sistem dana pensiun juga membutuhkan peningkatan replacement ratio, yakni rasio pendapatan yang diterima seseorang setelah pensiun dibandingkan dengan penghasilan sebelum pensiun.
Menurut Ogi, peningkatan replacement ratio tidak dapat hanya mengandalkan satu program atau satu lembaga. Penguatan harus dilakukan melalui sinergi berbagai pilar sistem pensiun.
“Diperlukan sinergi antara program pensiun wajib, program bagi Aparatur Sipil Negara serta anggota TNI dan Polri, dan program pensiun sukarela melalui DPPK (Dana Pensiun Pemberi Kerja) dan DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan),” kata Ogi.
Baca juga: OJK-Kemenkes Perkuat Asuransi Kesehatan, Targetkan Biaya Berobat Lebih Murah
Ogi menambahkan, perluasan kepesertaan, kecukupan dan kesinambungan iuran, serta pengelolaan investasi secara prudent perlu dilakukan secara bersama-sama.
Persiapan dana pensiun semakin penting karena masyarakat tetap menghadapi berbagai kebutuhan saat memasuki usia lanjut, mulai dari biaya kesehatan, perawatan jangka panjang, tempat tinggal hingga kebutuhan sehari-hari yang dipengaruhi inflasi.
Selain itu, masa hidup setelah pensiun dapat berlangsung selama puluhan tahun sehingga dana yang terkumpul perlu dikelola agar mampu menghasilkan pendapatan yang memadai dan berkelanjutan.(nck)