OJK: Bank Tetap Optimistis di Tengah Ancaman Gejolak Global, Kredit Diproyeksi Terus Tumbuh
Koran Bintan.com | JAKARTA — Industri perbankan nasional masih menatap masa depan dengan optimistis meski ketidakpastian ekonomi global dan domestik meningkat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat Indeks Orientasi Bisnis Perbankan (IBP) triwulan III-2026 berada di level 56, menandakan persepsi industri masih berada di zona optimistis.
Optimisme tersebut terutama ditopang ekspektasi terhadap kinerja perbankan yang tetap kuat serta keyakinan industri bahwa berbagai risiko masih dapat dikendalikan.
Hasil Survei Orientasi Bisnis Perbankan (SBPO) OJK triwulan III-2026 melibatkan 99 bank pada Juli 2026. Jumlah responden tersebut merepresentasikan 97,91 persen dari total aset bank umum berdasarkan data Juni 2026.
Baca juga: OJK Canangkan Bulan Dana Pensiun 2026, Gelar 104 kegiatan
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan hasil survei menunjukkan industri perbankan masih memiliki keyakinan terhadap prospek bisnis sekaligus kemampuan mengelola risiko.
“Optimisme tersebut tercermin dari proyeksi pertumbuhan kinerja perbankan dan kemampuan bank dalam menjaga risiko tetap terkendali,” ujar Dian dalam keterangan OJK, Kamis (10/9/2026).
Dari sisi kinerja, optimisme perbankan terlihat paling kuat. Indeks Ekspektasi Kinerja (IEK) tercatat 83, jauh di atas ambang optimistis 50.
Bank memperkirakan penyaluran kredit akan terus tumbuh seiring meningkatnya permintaan pembiayaan dan ekspansi kredit melalui pipeline yang telah tersedia.
Salah satu penopang utama berasal dari sektor industri pengolahan. Sektor yang selama ini mendominasi penyaluran kredit perbankan tersebut mencatat pertumbuhan kredit 16,85 persen secara tahunan (yoy) pada Juli 2026.
Perbankan memperkirakan industri pengolahan masih akan menjadi salah satu motor pertumbuhan kredit ke depan.
Di sisi pendanaan, bank juga melihat Dana Pihak Ketiga (DPK) masih akan tumbuh pada triwulan III-2026. Perbankan terus mengoptimalkan penghimpunan dana untuk menopang ekspansi kredit sekaligus mempertahankan kecukupan likuiditas.
Menariknya, pertumbuhan DPK diperkirakan lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan kredit. Kondisi ini turut mendorong peningkatan net cashflow perbankan, sehingga ruang likuiditas perbankan dinilai tetap memadai.
Optimisme juga terlihat dari persepsi terhadap risiko. Indeks Persepsi Risiko (IPR) berada di level 57, atau masih dalam zona optimistis.
Mayoritas bank responden meyakini kualitas kredit tetap terjaga. Posisi Devisa Netto (PDN) juga dinilai berada pada level rendah, dengan aset dan tagihan valuta asing lebih besar dibandingkan kewajiban valuta asing atau berada dalam posisi long.
Namun, bukan berarti industri perbankan menutup mata terhadap ancaman dari luar. Justru sebaliknya, seluruh responden bank umum menunjukkan tingkat kewaspadaan tinggi terhadap perkembangan ekonomi global.
Para bankir melihat ketidakpastian global berpotensi berlangsung lebih lama (prolonged) dan bahkan dapat berkembang menjadi pemburukan yang lebih dalam.
Dinamika global tersebut dinilai dapat memberikan dampak signifikan terhadap prospek perekonomian nasional dan kinerja perbankan ke depan.
Ekspektasi industri terhadap kondisi makroekonomi pada triwulan III-2026 juga menunjukkan adanya sejumlah tekanan, terutama terkait potensi kenaikan inflasi dan suku bunga acuan global.
Baca juga: Batam Tuan Rumah Forum Sinergi Pengembangan Ekonomi Daerah OJK
Meski demikian, sampai saat ini fondasi industri perbankan masih dinilai kuat. Pertumbuhan kredit tetap positif, permodalan berada pada level kuat, sementara likuiditas masih memadai.
OJK menilai keberlanjutan kinerja perbankan tidak hanya bergantung pada kondisi internal industri. Ekosistem ekonomi yang sehat, stabil, dan kondusif menjadi faktor penting agar fungsi intermediasi perbankan dapat berjalan optimal.
Momentum pertumbuhan ekonomi nasional karena itu perlu terus dijaga melalui kebijakan dan upaya yang mendorong stabilitas, produktivitas, serta daya saing.
Dengan fundamental ekonomi yang masih kuat, perbankan diharapkan mampu mempertahankan pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan sekaligus memperkuat ketahanan menghadapi tekanan global.
SBPO dilaksanakan OJK setiap triwulan untuk memotret arah perekonomian, persepsi industri terhadap risiko, serta kecenderungan bisnis perbankan pada periode berikutnya.
Survei ini menghasilkan Indeks Orientasi Bisnis Perbankan (IBP) dengan rentang 1-100. Nilai di atas 50 menunjukkan optimisme, nilai 50 menunjukkan kondisi stabil, sedangkan nilai di bawah 50 menandakan pesimisme.
IBP terdiri atas tiga komponen utama, yakni Indeks Ekspektasi Kondisi Makroekonomi (IKM), Indeks Persepsi Risiko (IPR), dan Indeks Ekspektasi Kinerja (IEK).
Secara historis, OJK menyebut hasil SBPO relatif akurat dalam memprediksi arah sejumlah indikator makroekonomi dan perbankan di Indonesia.(nck)