Angin Utara dan Selatan, Jadi Alasan Imigrasi Kelas II TPI Tanjunguban Bantu Masyarakat

BINTAN 10 Aug 2026 21:37 2 min read 148 views By Samsul
Angin Utara dan Selatan, Jadi Alasan Imigrasi Kelas II TPI Tanjunguban Bantu Masyarakat
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjunguban Adi Hari Pianto menyerahkan paket bantuan sosial kepada seorang warga.

Koran Bintan.com | TANJUNGUBAN — Dampak hembusan angin utara dan angin selatan menjadi salah satu alasan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjunguban menggelontorkan bantuan bahan pangan kepada masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir. 

Selain itu, penyaluran bantuan sosial (bansos) paket sembako ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2026. Sekaligus sebagai bentuk kepedulian nyata Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjunguban terhadap kesejahteraan masyarakat lokal dan nelayan di wilayah pesisir.

“Kami menyisir warga pesisir yang terdampak angin utara dan selatan. Musim angin tersebut berpengaruh besar terhadap aktivitas melaut dan pendapatan para nelayan,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjunguban Adi Hari Pianto saat menyalurkan 100 paket bansos bahan pangan untuk masyarakat pesisir Desa Teluk Sasah, Kecamatan Seri Kuala Lobam di aula Kantor Desa Teluk Sasah, Senin (10/8/2026). 

Baca juga : Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjunguban Raih 3 Penghargaan, Salah Satu Dari Kemenimipas RI

Menurut Adi, dengan adanya bansos ini, diharapkan mampu meringankan beban ekonomi masyarakat yang merasakan dampak dari pertemuan atau pergerakan angin utara dan selatan. Dampaknya, menyebabkan terjadinya hujan lebat, angin kencang, dan gelombang tinggi di laut.

Paket bantuan berupa bahan pangan pokok tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga nelayan yang kerap menghadapi tantangan ekonomi akibat kondisi cuaca dan musim melaut. Pemilihan sasaran penerima bantuan didasarkan pada pemetaan kondisi lapangan bagi masyarakat pesisir yang rentan terhadap siklus perubahan iklim maritim.

Adi mengakui, pelaksanaan bakti sosial ini merupakan wujud nyata implementasi serta tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Hendarsam Marantoko, terkait komitmen ‘Imigrasi untuk Rakyat’.

Baca juga : Imigrasi Bintan Deportasi Warga Negara Asing Berkebangsaan Maroko

Komitmen tersebut menegaskan pentingnya menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan responsif, yang didukung oleh penegakan hukum keimigrasian yang tegas serta pengelolaan kinerja organisasi yang optimal guna memberi dampak positif secara langsung bagi masyarakat luas.

Melalui sinergi bersama pemerintah desa dan tokoh masyarakat setempat, kegiatan ini berjalan lancar dan penuh kehangatan. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban terus berkomitmen untuk tidak hanya fokus pada fungsi pelayanan dan penegakan hukum keimigrasian, tetapi juga aktif mengambil peran sosial dalam mendukung kesejahteraan masyarakat di wilayah Kepulauan Riau.(sam)

Chat with us on WhatsApp