Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjunguban Raih 3 Penghargaan, Salah Satu Dari Kemenimipas RI
Koran Bintan.com | TANJUNGUBAN — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjunguban berhasil meraih prestasi sangat gemilang dengan memborong tiga penghargaan sekaligus dalam rangkaian kegiatan Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan II Tahun 2026 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi se-Kepulauan Riau yang diselenggarakan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Kepulauan Riau di Batam, Selasa (04/08/2026).
Dua penghargaan merupakan penghargaan tingkat wilayah atas capaian kinerja triwulan II tahun anggaran 2026, sebagai satuan kerja dengan Penegakan Hukum (Tindakan Administratif Keimigrasian/Projustitia) terbaik, Triwulan II tahun anggaran 2026, serta satuan kerja dengan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) terbaik, Triwulan II tahun anggaran 2026.
Penghargaan berikutnya, khusus datang langsung dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjunguban atas Penilaian Mal administrasi Pelayanan Publik dengan predikat Kualitas Pelayanan Sangat Baik Tahun 2025.
Baca juga : 109 Permohonan Paspor Ditolak Kantor Imigrasi Kelas II Tanjunguban
Ketiga penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur Sahat Hamonangan kepada Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas II TPI Tanjunguban, Adi Hari Pianto disela-sela Rapat Evaluasi.
Kakanwil Ditjen Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur Sahat Hamonangan, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi dan pencapaian yang diraih oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjunguban. Dia menginstruksikan seluruh jajaran untuk tidak cepat berpuas diri dan menjadikan penghargaan ini sebagai pemantik semangat kerja.
“Seluruh jajaran diminta untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, mengoptimalkan realisasi anggaran serta capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), memperkuat fungsi pengawasan keimigrasian, mempertahankan inovasi pelayanan, serta meningkatkan publikasi kinerja organisasi agar seluruh target kinerja Tahun 2026 dapat tercapai secara optimal,” tegas Guntur.
Baca juga : Program Pasporia Imigrasi Pemudah Masyarakat Urus Paspor Di Tempat Publik
Pemberian penghargaan tersebut, sebagai tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, terkait komitmen ‘Imigrasi untuk Rakyat’.
Komitnen Imigrasi Untuk Rakyat adalah menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan responsif, didukung oleh penegakan hukum yang tegas serta pengelolaan kinerja organisasi yang optimal.
“Dengan pencapaian ini, mengukuhkan komitmen Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjunguban, dalam memberikan pelayanan keimigrasian yang prima, akuntabel, dan berintegritas bagi masyarakat serta mendukung penegakan hukum keimigrasian di wilayah Kepulauan Riau,” pungkas Guntur.
Dalam forum evaluasi tersebut, Kakanim Kelas II TPI Tanjunguban, Adi Hari Pianto, memaparkan secara komprehensif capaian kinerja instansinya sepanjang Triwulan II Tahun 2026, yang mencakup penegakan hukum keimigrasian, penyerapan anggaran, hingga inovasi pelayanan publik.(sam)