September 2026 Batas Akhir Penentuan Nasib Direktorat Jenderal Bea Cukai
Koran Bintan.com | JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa dirinya memberikan tenggat waktu hingga September 2026 untuk Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melakukan pembenahan.
Jika dalam periode tersebut tidak ada perubahan signifikan, pemerintah mempertimbangkan membubarkan institusi tersebut dan menggantinya dengan perusahaan inspeksi asal Swiss, Société Générale de Surveillance (SGS).
Menurut Purbaya, Presiden Prabowo sempat menginginkan agar Bea Cukai langsung dibubarkan. Namun, ia meminta kesempatan kepada Presiden untuk melakukan pembenahan internal terlebih dahulu sebelum keputusan tersebut dijalankan.
Baca juga : Menkeu : Bea Cukai Tidak Dibubarkan Meskipun Ada DSI
“Karena ancaman Presiden jelas, kalau dalam waktu setahun gak ada perbaikan, Bea Cukai akan dibubarin. Diganti dengan SGS,” ujar Purbaya dalam wawancara disebuah podcast, dikutip Sabtu (4/7/2026).
Purbaya mengatakan target pembenahan DJBC ditetapkan rampung pada September 2026. Selama periode tersebut, dirinya akan kembali melakukan evaluasi menyeluruh terhadap organisasi dan sistem kerja di lingkungan Bea Cukai.
“Saya minta betulin itu sampai September ini. Saya akan masuk lagi ke sana obrak-obrik semuanya,” kata Purbaya.
Purbaya mengaku telah menyampaikan secara langsung kepada jajaran pimpinan Bea Cukai mengenai ancaman pembubaran tersebut. Langkah tegas itu justru dimaksudkan agar institusi tersebut memiliki kesempatan memperbaiki diri.
Menkeu mengingatkan bahwa apabila pembubaran benar-benar dilakukan maka ribuan pegawai Bea Cukai diyakini akan berpotensi terdampak.
Baca juga : Perkuat Tata Kelola Ekspor SDA, Pemerintah Matangkan Operasional PT Danantara Sumberdaya Indonesia
Lebih jauh Purbaya mengatakan, dalam proses evaluasi, dia masih menemukan berbagai dugaan pelanggaran di bidang kepabeanan. Praktik yang menjadi perhatian antara lain under invoicing hingga impor ilegal yang dinilai masih terjadi meski berbagai langkah pembenahan telah dilakukan.
Menurut dia, indikasi pelanggaran juga masih ditemukan di lingkungan Kantor Bea Cukai Jakarta meskipun telah dilakukan pergantian pejabat.
Pemerintah, kata Purbaya, terus melakukan pemantauan terhadap dugaan pelanggaran tersebut dan tidak menutup kemungkinan akan mengambil tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat.
Pada pertengahan tahun 1980-an, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) di Indonesia menghadapi krisis integritas yang parah.
Periode Kedigjayaan SGS
Société Générale de Surveillance (SGS) pernah mengalami masa kejayaan di Indonesia pada periode 1985-1995. SGS adalah perusahaan multinasional yang didirikan pada tahun 1878 oleh Henri Goldstuck dan berkantor pusat di Jenewa, Swiss
SGS adalah pemimpin dunia dalam layanan Inspeksi, Verifikasi, Pengujian, dan Sertifikasi (IVTP). Secara sederhana, SGS bertindak sebagai pihak ketiga yang independen dan terpercaya untuk memastikan bahwa produk, sistem, atau layanan telah memenuhi standar kualitas, keamanan, dan kepatuhan terhadap regulasi di seluruh dunia.
Indonesia menggunakan layanan SGS berawal dari maraknya praktik penyelundupan, korupsi, dan kongkalikong antara oknum Bea Cukai dan importir, mengakibatkan kebocoran penerimaan negara yang sangat besar.
Menghadapi kondisi ini, Presiden Soeharto mengambil langkah drastis dengan menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 1985, yang secara efektif membekukan sebagian besar tugas pemeriksaan kepabeanan DJBC dan menunjuk SGS untuk mengambil alih tugas verifikasi kepabeanan barang impor.
Selama periode 1985 hingga 1995, Bea Cukai Indonesia tidak lagi melakukan pemeriksaan fisik di pelabuhan. Fungsi tersebut digantikan oleh SGS di pelabuhan muat negara asal.
Laporan SGS (Laporan Pemeriksaan/LKP) dijadikan dasar utama perhitungan bea masuk di Indonesia. Langkah ini terbukti efektif dalam memotong rantai birokrasi yang korup, meningkatkan transparansi, dan secara signifikan mendongkrak penerimaan negara.
Setelah sepuluh tahun, fungsi pemeriksaan kembali sepenuhnya diserahkan kepada DJBC seiring dengan reformasi internal yang diharapkan telah berjalan.(han)