Cegah Kerusakan Moral Lanjutan, Pimpinan BGN Sowan Ke KPK
Koran Bintan.com | JAKARTA — Demi mencegah kerusakan moral berkelanjutan di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN), Kepala BGN Nanik S. Deyang bersama dua Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono, mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2026) sore.
Nanik serta Wakil Kepala BGN yang didampingi Tenaga Ahli Utama Bidang Media sekaligus Juru Bicara di BGN Hanibal Wijayanta diterima langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto serta Wakil Ketua KPK Johanis Tanak serta Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminuddin.
"Kami menyambangi kantor KPK untuk bertemu Ketua KPK beserta para pimpinan KPK lainnya. Dalam rangka kerjasama pencegahan sehingga jangan sampai terjadi lagi kerusakan moral di BGN yang menyebabkan kapal bocor dimana-mana," kata Nanik S Deyang melalui laman facebooknya.
Baca juga : Kepala BGN Akui Diprotes Mitra Gara-Gara Zero Insentif Selama Libur Sekolah
Nanik mengungkapkan kesulitannya menggambarkan seperti apa kapal yang sekarang dia nahkodai. Namun Nanik percaya badai pasti akan berlalu dan kapal akan melaju dengan baik, tidak melenceng dalam rangka mengintervensi gizi anak -anak Indonesia serta membangkitkan ekonomi rakyat.
Nanik mengaku terus bergerak menjalin komunikasi dengan berbagai pihak dalam rangka mencegah korupsi dan penyalahgunaan anggaran program MBG. Misalnya untuk pengawasan keuangan di semua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur pengelola Makan Bergizi Gratis (MBG) yang memproduksi dan mendistribusikan MBG, BGN merangkul Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), Kementerian Keuangan RI yang tersebar di seluruh Indonesia.
Selain itu untuk pengawasan dan pendampingan pembuatan petunjuk teknis (juknis), Surat Edaran dan lain sebagainya, BGN menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Agung RI.
Sedangkan terkait pencegahan korupsi, BGN merangkul KPK serta melaksanakan rekomendasi KPK dalam rangka tata kelola program MBG yang baik.
"Bismilllah mohon doanya program MBG akan dijalankan dengan lebih tepat sasaran, lebih baik serta lebih efisien dan tidak akan ada korupsi," ujar Nanik.
Sementara itu Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari didepan wartawan mengatakan, KPK sebenarnya sudah memberikan hasil kajian terkait tata kelola MBG sejak 17 Maret 2026, pada masa pimpinan yang lalu.
Namun, hingga mereka dilantik Presiden Prabowo pada 2 Juni 2026 lalu, ternyata kajian KPK tersebut belum mendapat tanggapan. Sehingga mereka merasa perlu untuk mempelajari kembali 10 temuan yang disampaikan KPK.
Baca juga : Nanik S. Deyang Resmi Jabat Kepala BGN yang Baru
"Pada tanggal 17 Maret 2026, KPK sudah memberikan hasil kajian. Waktu itu masih masa pemerintahan pimpinan yang lalu. Pada saat 2 Juni 2026 kami datang, itu kami lihat ternyata hasil kajian tersebut belum mendapat tanggapan. Kami pelajari semua, ada 10 temuan, kami pelajari satu per satu," ungkap Agustina.
Agustina juga menyatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan rencana tindak lanjut tersebut secara formal. Ia menekankan bahwa BGN ingin rencana aksi ini benar-benar dilakukan secara nyata, bukan hanya sekadar tertulis di atas kertas.
"Secara formal tadi kami menyampaikan rencana tindak tersebut. Kami kan inginnya begini, jangan sampai hanya ada di atas kertas saja rencana tindak tersebut, sekadar untuk memenuhi saja. Jadi, benar-benar rencana tindak yang memang akan kami lakukan," tegasnya.
Dari 10 temuan KPK tersebut, Agustina menyebutkan beberapa perbaikan yang saat ini sedang dilakukan oleh BGN. Hal itu di antaranya meliputi perbaikan data penerima hingga perbaikan mekanisme pembayaran untuk mencegah terjadinya kebocoran.
"Di antara 10 itu, antara lain misalnya soal data, itu sekarang sedang kami lakukan perbaikan. Lalu juga perbaikan tentang mekanisme pembayaran. Bagaimana caranya untuk memperbaiki, bagaimana caranya mencegah kebocoran-kebocoran yang selama ini terjadi," ujar Agustina.
Sedangkan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminuddin mengatakan, kedatangan BGN hari ini adalah untuk mendiskusikan rencana aksi yang akan mereka lakukan. Rencana aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari BGN atas 10 rekomendasi kajian yang telah disampaikan oleh KPK sebelumnya.
"BGN hari ini mendiskusikan terkait dengan rencana aksi yang akan dilakukan oleh teman-teman BGN, menindaklanjuti kajian yang telah dilakukan oleh KPK. Ada 10 rekomendasi kajian yang sudah kami berikan, dan hari ini BGN menyampaikan rencana aksi yang akan dilakukan," ujar Aminuddin.(han)