Wow! Ada Temuan 87 Kredit Fiktif Di BRI Tanjunguban
Koran Bintan.com | BINTAN BUYU — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan sedang mengusut dugaan pencairan Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif di PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tanjunguban, Bintan Utara. Sebanyak 87 warga Desa Pengujan, Kecamatan Teluk Bintan, diduga menjadi korban dalam praktik tersebut.
Dugaan pencairan KUR fiktif itu berlangsung sejak 2022 hingga 2025. Para korban berasal dari berbagai latar belakang profesi, mulai dari petani, nelayan, tukang ojek hingga berprofesi sebagai pemanjat pohon kelapa.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bintan Rusmin mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah pihaknya menerima laporan warga yang kesulitan mengajukan pinjaman ke bank karena terkena kolektibilitas atau kol dari Bank Indonesia karena terdapat tunggakan pembayaran pada BRI Tanjunguban.
Baca juga : Perkuat Literasi Keuangan Generasi Muda Melalui Pramuka Cerdas Keuangan Di Jambore Nasional XII-2026
Padahal, warga tersebut mengaku tidak pernah sama sekali merasa mengajukan pinjaman ke BRI. “Ada 87 warga Desa Pengujan, Bintan yang tiba-tiba punya utang KUR. Padahal mereka tidak pernah mengajukan,” kata Kejati Rusmin, Rabu (19/8/2026).
Menindaklanjuti laporan atau pengaduan masyarakat (dumas) tersebut, Kejari melalui proses telaah, disposisi, hingga ditingkatkan ke tahap penyelidikan (Lidik) menemukan adanya indikasi awal pelanggaran hukum berupa pencurian identitas untuk keperluan pengajuan KUR.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kejaksaan menemukan empat modus yang diduga digunakan dalam praktik tersebut. Di antaranya pengajuan KUR melalui calo hingga dana dicairkan, pemalsuan dokumen, pembuatan data debitur fiktif, serta dugaan keterlibatan oknum internal BRI.
“Calo itu minjam data warga. Pas uangnya cair, datanya dikembalikan lagi. Korbannya tidak tahu apa-apa,” kata Rusmin.
Rusmin menyebut praktik tersebut diduga melibatkan jaringan calo dan oknum internal BRI Tanjunguban. Nilai pinjaman yang tercatat atas nama para warga bervariasi. Mulai dari Rp 10 juta, Rp 20 juta, Rp 40 juta, Rp 50 juta hingga Rp 99 juta.
Akibat tindakan ini, BRI diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 4,25 miliar. "Angka ini masih dalam proses penghitungan dan menunggu hasil audit internal dari pihak bank," kata Rusmin.
Baca juga : Gerai Alfamart Tanjunguban Kota Kebakaran, Tidak Ada Korban Jiwa
Lidik terkait perkara ini sendiri telah mulai dilakukan Kejari Bintan sejak Juli 2026. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan, termasuk mantan Kepala BRI Tanjunguban, tujuh staf, kepala unit BRI, serta para warga yang diduga ikut menjadi korban.
“Saat ini kami masih memanggil korban. Tahap berikutnya pemanggilan terduga calo dan pegawai internal BRI,” pungkas Rusmin.
Uang Berkurang
Sementara itu ditemui terpisah, Ami, seorang ibu rumah tangga mengaku sering mengalami kehilangan uang dari rekening BRI nya. "Saya merasa aneh saja. Kok ada transaksi yang muncul padahal bukan saya yang melakukan," ungkapnya.
Ketika ditanyakan langsung kepada petugas bank, berbagai alasan disampaikan, mulai dari gangguan sistem yang bermasalah sampai akan dihubungi kembali. "Namun sampai sekarang tidak pernah kita dihubungi," ungkap Ami kesal.
Akibat sikap tidak profesional itu, dia mengaku langsung mengeluarkan semua isi tabungannya dan pindah ke bank lain guna menghindari kerugian yang lebih banyak. "Bukan saya saja yang merasakan keanehan itu. Ada beberapa kawan saya juga merasakan kejanggalan di bank itu (BRI)," tandas Ami.(sam)