Ungkap Peredaran Sabu 2,3 Kg, Kasatres Narkoba Bintan Diganjar Penghargaan

BINTAN 01 Jul 2026 19:32 2 min read 126 views By Samsul
Ungkap Peredaran Sabu 2,3 Kg, Kasatres Narkoba Bintan Diganjar Penghargaan
Kapolres Bintan AKBP Argya Satya Bhawana memberikan penghargaan kepada Kasatres Narkoba Polres Bintan Iptu Reka Geofanni saat Hari Bhayangkara ke-80.

Koran Bintan.com | BINTAN BUYU — Keberhasilan Kasatresnarkoba Polres Bintan, Iptu Reka Geofanni yang berhasil menyita sabu seberat 2.362,03 gram atau 2,3 kilogram (Kg) dalam kurun waktu enam bulan mendapatkan perhatian dari Kapolres Bintan.

Kapolres Bintan, AKBP Argya Satrya Bhawana mengganjar Iptu Reka Geofanni dengan selembar penghargaan yang diberikan dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80 tingkat Polres Bintan yang dilaksanakan di halaman upacara mapolres Bintan, Bintan Buyu, Rabu (1/7/2026). 

Selain Kasatres Narkoba, Kapolres juga memberikan penghargaan kepada tiga personel polisi lainnya. Masing-masing, PS Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur, Iptu Yofi Akbar yang menorehkan prestasi pengungkapan 14 kasus tindak pidana bersama tim pada periode Januari hingga Juni 2026.

Selanjutnya, Bhabinkamtibmas Desa Kuala Sempang, Aipda Romizona menerima penghargaan sebagai Juara III dalam lomba pidato Bhabinkamtibmas antarsatker Jajaran Polda Kepri tahun 2026. Serta Banit Satlantas Polres Bintan, Brigpol Muhammad Yani mendapat penghargaan karena bersama timnya meraih juara I sebanyak tiga kali berturut-turut dalam sebuah iven.

Kapolres Bintan, AKBP Argya Satrya Bhawana mengatakan, penghargaan yang diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada personel polisi yang telah berprestasi.

Kapolres berpesan kepada para Bhabinkamtibmas untuk terus melakukan pendekatan ke masyarakat secara moderen serta berikan pelayanan terbaik guna ikut membantu percepatan ekonomi masyarakat.

"Ini bukan sekedar selembar piagam, tetapi wujud apresiasi tertinggi atas dedikasi, integritas dan peluh keringat personel yang telah memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat," ujar Argya.(sam)

Chat with us on WhatsApp