Nelayan Desak Pemprov Kepri Tolak Legalisasi Pelra Sungai Gentong, Berdayakan Kota Segara

BINTAN 08 Aug 2026 19:59 3 min read 352 views By Samsul
Nelayan Desak Pemprov Kepri Tolak Legalisasi Pelra Sungai Gentong, Berdayakan Kota Segara
Salah satu pelabuhan yang berada di Sungai Kuala atau Sungai Gentong, Tanjunguban.

Koran Bintan.com | TANJUNGUBAN — Rasidi, seorang nelayan yang selama ini mencari nafkah di aliran Sungai Kuala atau Sungai Gentong berharap kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) untuk memikirkan kembali rencana legalisasi pelabuhan-pelabuhan tikus yang ada disana menjadi pelabuhan rakyat (Pelra).

Pasalnya kata warga Gang Hulu Riau, kelurahan Tanjunguban Kota ini, legalisasi akan membuat bertambahnya aktivitas lalu lalang alat transportasi laut di daerah tersebut. Akibatnya, tentu akan mengganggu biota laut yang selama ini menjadi andalannya untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

"Saya bukan tidak mendukung pembangunan. Tapi juga difikirkan dengan nasib kami yang selama ini mengandalkan pencarian dari melaut," kata Rasidi, Kamis (6/8/2026).

Menurut dia, 5 lokasi di Sungai Gentong yang ingin dijadikan pelabuhan rakyat (Pelra) terlalu mubazir kalau melihat kondisi geografis lokasi tersebut. Pasalnya jarak antara satu pelabuhan dengan pelabuhan lainnya hanya selisih beberapa meter saja.

Sehingga menurut dia, sebaiknya aktifitas yang ada di pelabuhan Sungai Gentong dialihkan saja ke pelabuhan milik Pemprov Kepri yang berada di Pelabuhan Kota Segara. "Selain mendatangkan pendapatan bagi pemerintah, fungsi pengawasan aparat juga menjadi lebih mudah karena hanya terkonsentrasi pada satu lokasi saja," kata Rasidi.

Dia juga mengaku belum pernah sekalipun diajak berdiskusi atau mendengarkan adanya sosialisasi terkait rencana pendirian pelabuhan rakyat di Sungai Gentong. "Saya tanya RT dan RW, mereka juga mengaku tak pernah diajak musyawarah terkait rencana ini," kata Rasidi.

Disinggung apabila ada kompensasi bagi nelayan dan masyarakat terdampak terhadap aktifitas pelabuhan rakyat Sungai Gentong, Rasidi menyambut baik wacana itu. Namun dia berharap apabila benar-benar terwujud Pelra di Sungai Gentong maka sebaiknya hanya pada satu lokasi saja, bukan 5 lokasi.

"Walau bagaimanapun, kami tetap berharap agar keberadaan pelabuhan Kota Segara dimanfaatkan secara maksimal. Apalagi itu milik pemerintah yang tentunya sudah punya izin dan fasilitas," tandas Rasidi.

M. Rajali LubisMuhammad Rajali Lubis

Sementara itu ditemui terpisah, salah seorang pengusaha di Tanjunguban, Muhammad Rajali Lubis mendukung pemanfaatan pelabuhan Kota Segara. Posisi pelabuhan tersebut, menurutnya sangat strategis dan berdampingan sejajar dengan sejumlah pelabuhan besar yang sudah duluan memberikan kontribusi bagi masyarakat di Provinsi Kepri.

"Kalau tak salah sekitar Desember tahun 2021, pelabuhan Kota Segara sudah dimanfaatkan sebagai lokasi aktivitas bongkar muat barang seperti tabung gas dan lainnya paska ditutupnya pelabuhan Sungai Gentong oleh Mabes Polri," ungkap Lubis.

Dan selama berada di pelabuhan Kota Segara, semua aktivitas berjalan lancar dan mendapat dukungan penuh dari pengelolanya, Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT. Pelabuhan Kepri (Perseroda). "Saya dengar pendapatan asli daerah (PAD) dari kegiatan itu sudah masuk ke BUP," kata Lubis.

Lebih jauh Lubis mengatakan, pelabuhan Kota Segara sudah masuk dalam database Peraturan Daerah (Perda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Kepri. Perda RZWP3K ini mengatur zona tata ruang wilayah pesisir dan laut, terutama kawasan 0 sampai 12 mil dari garis pantai di wilayah Provinsi Kepri.

"Setahu saya untuk lokasi pelabuhan yang masuk dalam Perda RZWP3K itu, sepanjang pesisir pantai Tanjunguban. Mulai dari pesisir Tanjunguban Utara, Pertamina, pelabuhan Bulang Linggi, PLP, ASDP, Kota Segara hingga ke fasilitas pelabuhan TNI AL seperti Fasharkan, Lanal, Satrol," ujar Lubis.

Seraya mengakhiri, Lubis berharap Gubernur Kepri melalui Dinas Perhubungan Provinsi Kepri untuk mengarahkan semua aktivitas bongkar muat barang maupun kegiatan kepelabuhanan dilakukan di lokasi pelabuhan Kota Segara yang merupakan aset Pemprov Kepri.

"Sayang kalau aset sebesar itu tidak dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat banyak," tandas Lubis.(sam)

Chat with us on WhatsApp