Jalan Lintas Timur Bintan Renggut Nyawa Seorang Pengendera Sepeda Motor

BINTAN 15 Jun 2026 10:12 2 min read 171 views By Samsul
Jalan Lintas Timur Bintan Renggut Nyawa Seorang Pengendera Sepeda Motor
Seorang petugas Satlantas dari Polres Bintan melakukan olah tempat kejadian perkara kecelakaan lalulintas di jalan Lintas Timur yang merenggut nyawa seorang pengendera sepeda motor, Senin (15/6/2026) dini hari.

Koran Bintan.com | KIJANG — Jalan Lintas Timur yang menghubungkan Kecamatan Toapaya Selatan dari Batu 16, hingga ke Kijang, Kecamatan Bintan Timur sepanjang 12,5 kilometer merenggut nyawa. Seorang meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikenderainya berlanggaran dengan sepeda motor lain.

Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua unit sepeda motor ini terjadi di Jalan Raya Korindo, Kelurahan Sungai Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Senin (15/6/2026) dini hari. 

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Bintan, AKP HP Bako mengatakan kecelakaan terjadi sekitar pukul 01.10 WIB, tepatnya di Jl. Korindo KM 22, Kelurahan Sungai Lekop, dekat SMKN 1 Bintan Timur.

Kecelakaan melibatkan sepeda motor merek Yamaha Scorpio berwarna biru dengan nomor polisi BP 4874 OB yang dikendarai Okvizul Hajri dan sepeda motor merek Honda Vario berwarna hitam dengan nomor polisi BP 3701 WH yang dikendarai Habiby Pratama Yudha.

Baca juga : Lagi Truk Pengangkut Ayam Tabrakan Dengan Sepeda Motor di Tanjunguban

“Akibat kejadian tersebut, pengendara Yamaha Scorpio mengalami cedera kepala berat, pendarahan di bagian mulut, serta patah tulang telapak kaki kiri dan dinyatakan meninggal dunia. Sementara pengendara Honda Vario mengalami luka berat,” ujar AKP HP Bako.

Berdasarkan informasi sementara, sebelum kejadian sepeda motor Honda Vario melaju dari arah Simpang Korindo menuju Jalan Lintas Timur. Saat berada di lokasi kejadian, dari arah berlawanan datang sepeda motor Yamaha Scorpio setelah melewati tikungan.

Diduga, setelah melintasi tikungan ke kanan dari arah Jalan Lintas Timur, pengendara Yamaha Scorpio memasuki lajur berlawanan. Karena jarak kedua kendaraan sudah sangat dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari.

Akibat benturan keras tersebut, pengendara Yamaha Scorpio, mengalami pendarahan pada bagian mulut, cedera kepala berat, serta patah tulang telapak kaki kiri. Korban dinyatakan meninggal dunia.

Sementara itu, pengendara Honda Vario, HPY, mengalami pendarahan dari telinga kanan, patah tulang bahu kanan, serta luka lecet pada jari-jari kaki. Korban mengalami luka berat dan saat ini menjalani perawatan medis.

“Kedua pengendara kemudian dibawa ke RSUD Bintan di Kijang untuk mendapatkan penanganan medis,” ucap AKP HP Bako.

Dalam kejadian tersebut, petugas mengamankan dua kendaraan sebagai barang bukti, yakni satu unit sepeda motor Honda Vario BP 3701 WH dan satu unit sepeda motor Yamaha Scorpio BP 4874 OB. Polisi masih melakukan penyelidikan terkait penyebab pasti kecelakaan tersebut.(sam)

Chat with us on WhatsApp