Kata Wahyu Wahyudin, Pemanfaatan Sedimentasi Laut Dalam Kawasan Perikanan Tangkap Rugikan Nelayan
Koran Bintan.com | BATAM — Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Wahyu Wahyudin sepakat dengan pernyataan anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Tifatul Sembiring yang meminta pemerintah pusat mengkaji ulang lokasi pemanfaatan sedimentasi laut yang berada di kawasan wisata maupun wilayah tangkap nelayan.
Kementerian Kelautan dan Perikanan RI mengungkapkan, tiga wilayah di Provinsi Kepri masuk dalam peta lokasi penambangan hasil sedimentasi laut yang di dalamnya termasuk pasir laut. Tiga lokasi tersebut yakni perairan Kabupaten Karimun, Kabupaten Bintan dan Kabupaten Lingga.
Baca juga : Waduh! Komisi IV DPR RI Temukan Sejumlah Masalah Besar Di Batam
Menurut Wahyu, pengkajian ulang pemanfaatan sedimentasi laut ini akan membawa angin segar kepada para nelayan, khususnya yang ada di wilayah Kepri.
“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Tifatul Sembiring, anggota Komisi VII DPR RI. Ini merupakan harapan para nelayan yang ada di Kepri. Semoga segera terealisasi,” kata Wahyu Wahyudin, Senin (27/7/2026).
Menurut Tokoh Politik Peduli Lingkungan 2025 ini, pemanfaatan sedimentasi laut yang berada di kawasan perikanan tangkap sangat merugikan nelayan. Keberadaan aktivitas pemanfaatan sedimentasi laut ini membuat hasil tangkapan nelayan semakin berkurang.
“Kalau sedimentasi dikeruk, akan terjadi pergeseran bibir pantai. Akibatnya nelayan harus melaut lebih jauh lagi, Tentu ini sangat membahayakan keselamatan mereka,” imbuh Wahyu.
Pindah Tempat
Sementara dalam keterangannya, sebagaimana dikutip pada Sabtu (25/7/2026), anggota Komisi VII DPR RI, Fraksi PKS, Tifatul Sembiring meminta pemerintah pusat mengkaji kembali lokasi-lokasi pemanfaatan sedimentasi laut yang berada di kawasan wisata maupun wilayah tangkap nelayan.
Baca juga : Kata Wahyu Wahyudin, Sudah Saatnya Harga BBM Non Subsidi Satu Harga Di Kepri
“Jangan ada tambang pasir laut yang berada dekat kawasan pariwisata maupun wilayah nelayan mencari ikan,” kata Tifatul.
Ia menilai aktivitas tersebut berpotensi merusak ekosistem laut, termasuk terumbu karang yang menjadi habitat ikan dan daya tarik wisata bahari. Karena itu, Tifatul mengusulkan agar lokasi pemanfaatan sedimentasi laut dipindahkan ke kawasan yang tidak produktif dan jauh dari destinasi wisata maupun area penangkapan ikan.
“Masih bisa dicari lokasi lain yang tidak produktif. Jangan sampai daya tarik wisata Bintan rusak dan mata pencaharian nelayan ikut terdampak,” tutup Tifatul.
Tidak Mengganggu
Sedangkan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam berbagai kesempatan selalu mengatakan kegiatan eksplorasi pasir hasil sedimentasi laut tidak akan mengganggu tangkapan ikan oleh nelayan.
"Tidak (ganggu), kita kan tidak masif, kan tidak. Kita melihat dimana hasil kajian tim kajian. Justru (sedimentasi) itu mengganggu, mengganggu nelayan. Kapal tidak bisa lewat dan sebagainya," kata Menteri saat berada di Batam belum lama ini.
Baca juga : Empat Perusahaan Sudah Lakukan Survei Geoteknik Dan Lingkungan, Ambil Sampel Sedimentasi Laut di Kijang
Namun kata Sakti Wahyu Trenggono, bila dirasa mengganggu aktivitas nelayan, maka akan dihentikan dengan berdasarkan keputusan dan pertimbangan tim kajian. Trenggono turut mengkhawatirkan aktivitas reklamasi menggunakan material yang bukan hasil sedimentasi dapat merusak lingkungan.
"Di beberapa tempat kan kita izinkan reklamasi. Nah reklamasinya itu yang kita sangat khawatir kalau selama ini tidak kita sediakan dari sedimentasi, dia akan ambil dari bahan bukan hasil sedimentasi, yang berarti kerusakan lingkungan. Seperti hilangnya pulau, contohnya Pulau Rupat yang disedot (pasir), kita hentikan," tandas mantan Wakil Menteri Pertahanan RI mendampingi mantan Menhan Prabowo Subianto ini.(wan)