Waduh! Komisi IV DPR RI Temukan Sejumlah Masalah Besar Di Batam

KEPRINESIA 24 Jul 2026 20:02 3 min read 178 views By Iwan Makbul
Waduh! Komisi IV DPR RI Temukan Sejumlah Masalah Besar Di Batam
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Riyono didampingi Sekretaris Komisi II DPRD Kepri Wahyu Wahyudin saat memberikan keterangan pers kepada awak media di sela-sela kunjungan kerja reses di Kota Batam, Jumat (24/7/2026).

Koran Bintan.com | BATAM — Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Riyono mengungkapkan sejumlah temuan penting usai melakukan kunjungan kerja reses di Kota Batam, Kepulauan Riau pada Jumat (24/7/2026). 

Kunjungan kerja reses adalah kegiatan anggota DPR atau DPRD yang turun ke daerah pemilihan untuk menyerap aspirasi warga, meninjau pembangunan, serta melakukan pengawasan. 

Menurut Riyono, dalam kunjungan Komisi IV tersebut, ada tiga hal utama yang menjadi sorotan, efektivitas pengawasan ekspor impor oleh Badan Karantina Nasional (Barantin), pengelolaan kawasan hutan, dan pengembangan budidaya lobster nasional. 

Baca juga : Komisi VII DPR RI Reses Ke Provinsi Kepulauan Riau, Ada Penyanyi Jamal Mirdad Dalam Rombongan

Riyono menyebut, pengawasan di pelabuhan Batam harus benar-benar ketat. Ia meminta Barantin dan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam memastikan semua barang yang keluar-masuk telah memenuhi standar internasional.

Alumni S1 Ilmu Kelautan, Universitas Diponegoro (Undip) Semarang ini juga mengingatkan, agar alat deteksi di pelabuhan harus mumpuni agar komoditas ekspor tak ditolak negara tujuan karena kesalahan prosedur. "Barang keluar sudah sesuai standar kita belum? Barang masuk kita pastikan tidak ada penyakit atau zat berbahaya yang bisa memicu wabah," kata suami dari Birrel Abwenie ini. 

Selain itu, menyangkut pengelolaan kawasan hutan, Komisi IV menemukan adanya izin pemanfaatan hutan, seperti di Taman Wisata Hutan Muka Kuning, yang masa berlakunya hingga 50–55 tahun. Namun, setoran Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari izin itu setahun hanya Rp100-150 juta saja.

"Kecil sekali. Padahal izinnya panjang. Kami dorong agar ini dievaluasi ulang, demi meningkatkan kontribusi sektor kehutanan bagi negara," tegas mahasiswa Program Doktor Ilmu Kelautan FPIK Undip ini.

Baca juga : KPK Temukan Wilayah KEK Galang Batang Masih berada Dalam Kawasan Hutan Produksi Terbatas

Selanjutnya, menyangkut proyek percontohan budidaya lobster Kementerian Kelautan dan Perikanan di Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBL) Batam, Pulau Setokok, Bulang, Kota Batam, Riyono mengungkap, Indonesia punya potensi benih bening lobster (BBL) sekitar 465 juta ekor per tahun. 

Komisi IV ingin memastikan program budidaya ini benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat, bukan hanya sekadar proyek. "Kalau dibiarkan di laut, yang hidup cuma satu persen saja. Kalau tidak dibudidayakan, kita rugi! Potensinya hampir Rp 33 triliun," kata Ketua Bidang Petani, Peternak, dan Nelayan DPP PKS ini. 

Dari hasil reses ini, Komisi IV DPR meminta pemerintah pusat, daerah, BP Batam, dan instansi terkait segera menindaklanjuti temuan-temuan itu. Tujuannya, memperkuat ketahanan ekonomi, menjaga ekosistem, dan mengoptimalkan pendapatan negara dari sektor kelautan, kehutanan, dan karantina.

"Temuan ini akan menjadi bahan evaluasi Komisi IV DPR RI untuk melihat kembali formulasi pemberian izin pemanfaatan kawasan hutan, potensi kelautan dan keberadaan Barantin di masa mendatang," tandas Riyono, penerima Jawa Pos Award 2018 ini.(wan)

Chat with us on WhatsApp