Jangan Menjual Nama Nabi untuk Mendapatkan Kekuasaan

DALAM rangka peringatan Maulid Nabi, semangat untuk terus memuliakan Nabi Muhammad SAW adalah bagian dari iman. Menghormati ulama juga merupakan tradisi yang baik. Tetapi ada satu garis yang tidak boleh kita hapus: Nabi Muhammad adalah Rasul Allah. Sementara orang yang mengaku sebagai keturunan beliau tetaplah manusia.
Di sinilah persoalannya.
Di Indonesia, penghormatan kepada orang yang mengaku keturunan Nabi dalam sebagian lingkungan sudah berkembang begitu jauh. Bukan hanya menghormati ilmu dan akhlaknya, tetapi kadang sampai pada sikap seolah-olah gelar keturunan memberikan kekuasaan khusus atas manusia lain.
Ada yang diberi uang. Ada yang diberi fasilitas. Ada yang diberi jabatan. Bahkan dalam cerita-cerita yang beredar di masyarakat, ada keluarga yang merasa harus menyerahkan anak perempuan atau anggota keluarganya karena diyakini akan memperoleh keberkahan, syafaat atau keselamatan di akhirat.
Kalau sudah sampai pada titik itu, kita perlu berhenti sejenak dan bertanya: ini penghormatan kepada agama atau sudah menjadi perdagangan simbol agama?
Sejarah kedatangan masyarakat Hadrami ke Nusantara sendiri tidak sesederhana cerita bahwa semuanya datang hanya untuk berdakwah. Penelitian sejarah menunjukkan motifnya beragam, termasuk perdagangan dan migrasi ekonomi. Dalam perkembangan berikutnya memang ada tokoh-tokoh Hadrami yang berperan dalam dakwah dan Islamisasi Nusantara. Tetapi ada pula sejarah hubungan mereka dengan struktur sosial, ekonomi dan politik kolonial yang sangat kompleks.
Bahkan penelitian terbaru menunjukkan komunitas Hadrami pada masa kolonial tidak memiliki satu sikap politik yang seragam. Ada yang mempertahankan identitas transnasional, tetapi ada pula yang kemudian mendorong integrasi dan perjuangan sebagai bagian dari bangsa Indonesia.
Artinya, sejarah tidak boleh ditulis dengan tinta hitam-putih.
Begitu pula dengan nasab.
Kalau seseorang benar keturunan Nabi, itu tentu merupakan bagian dari sejarah keluarganya dan patut dihormati secara wajar. Tetapi nasab bukan surat kuasa dari Tuhan untuk menguasai manusia lain.
Keturunan Nabi tidak otomatis menjadi nabi.
Tidak otomatis menjadi wali.
Tidak otomatis menjadi pemimpin.
Tidak otomatis paling benar.
Dan yang paling penting, tidak otomatis mempunyai tiket untuk menjamin orang lain masuk surga.
Syafaat adalah perkara akidah yang memiliki tempatnya sendiri dalam Islam. Ia tidak boleh berubah menjadi semacam kartu anggota eksklusif: bayar sekian, hormat sekian, berikan fasilitas sekian, lalu dijanjikan keselamatan.
Kalau agama sudah dipakai untuk membuat orang menyerahkan harta, jabatan, bahkan menentukan siapa yang boleh menikahi anak perempuannya, negara dan masyarakat sipil tentu punya alasan untuk bertanya.
Bukan untuk memusuhi habib. Bukan untuk menghina keturunan Nabi. Tetapi untuk memastikan bahwa tidak ada manusia yang menggunakan nama Nabi sebagai alat memperdaya manusia lainnya.
Pemerintah pun tidak perlu menjadi hakim soal siapa yang paling suci atau siapa yang paling dekat dengan Tuhan. Itu wilayah keyakinan.
Tetapi pemerintah wajib hadir ketika ada dugaan penipuan, eksploitasi, pemaksaan perkawinan, penyalahgunaan kekuasaan, perdagangan pengaruh, atau praktik yang merugikan masyarakat.
Dan negara juga perlu mendorong pendidikan sejarah yang sehat.
Kita perlu tahu siapa yang datang ke Nusantara, kapan mereka datang, dari mana asalnya, apa motif kedatangannya, siapa yang berdakwah, siapa yang berdagang, bagaimana hubungan mereka dengan kekuasaan kolonial, dan bagaimana akhirnya mereka menjadi bagian dari bangsa Indonesia.
Dengan begitu masyarakat tidak perlu percaya hanya karena seseorang memakai pakaian tertentu, mempunyai gelar tertentu, wajah tertentu, atau mengaku mempunyai garis keturunan tertentu.
Sebab ukuran paling sederhana sebenarnya sudah diberikan agama:
manusia dinilai dari iman, ilmu, akhlak dan perbuatannya bukan semata-mata dari nama keluarganya.
Nabi Muhammad SAW kita muliakan karena beliau Rasul Allah. Tetapi jangan sampai nama Nabi justru dijadikan alat untuk meminta manusia memuliakan seseorang melebihi batas kewajaran.
Sebab ketika penghormatan berubah menjadi ketundukan, ketika ketundukan berubah menjadi transaksi, dan ketika transaksi dibungkus dengan janji surga, yang sedang dipertaruhkan bukan lagi soal nasab.
Yang dipertaruhkan adalah akal sehat umat.***
