Gubernur Sumut Bobby Nst Heran, Daerahnya Sulit Dapat Minyak Goreng

IPOLEKSOS 11 Jun 2026 08:50 3 min read 28 views By Fadhsa
Gubernur Sumut Bobby Nst Heran, Daerahnya Sulit Dapat Minyak Goreng
Gubernur Sumut Bobby Nasution saat menyampaikan sambutan.

Koran Bintan.com | PARAPAT — PARAPAT - Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution mengaku heran dengan kondisi daerahnya itu. Dimana menurut Bobby, sebagai daerah penghasil kelapa sawit dengan ribuan hektar kebun sawit, namun kesulitan mendapatkan minyak goreng.

“Sumut ini daerah penghasil sawit, penghasil CPO (minyak kelapa sawit mentah), tapi masyarakat kesulitan mencari minyak goreng. Padahal, perusahaan sawit di sini besar-besar. Ibarat peribahasa zaman dulu, seperti anak ayam mati di lumbung padi,” ujar Bobby dalam pembukaan Pekan Inovasi dan Investasi Sumut di Parapat, Kabupaten Simalungun, Kamis (11/6/2026).

Terkait kondisi ini, menantu mantan Presiden Joko Widodo ini, akan mengusulkan kepada pemerintah untuk menyusun kebijakan Domestic Market Obligation-Daerah (DMO-D) khusus di daerah penghasil kelapa sawit (CPO), untuk menjaga ketersediaan pasokan dan kestabilan harga minyak goreng di daerah. 

DMO (Domestic Market Obligation) adalah kewajiban bagi pabrik atau produsen atau badan usaha untuk menyisihkan atau menjual sebagian dari total produksinya di dalam negeri sebelum mereka diizinkan untuk melakukan ekspor.

Kebijakan itu diberlakukan sejak Mei 2022 sebagai bentuk intervensi pemerintah untuk menjamin stabilitas harga dan pasokan minyak goreng di tingkat domestik, serta syarat penerbitan persetujuan ekspor CPO dan turunannya. Besaran DMO ditetapkan minimal 35 persen dari total volume ekspor masing-masing perusahaan.

Bobby menilai, kebijakan DMO tersebut tidak lantas membuat minyak goreng jadi lebih mudah diakses oleh masyarakat, terutama di daerah penghasil seperti Sumut. Menurut Bobby, hal itu karena harga minyak goreng di daerah timur seperti Pulau Jawa lebih tinggi sehingga perusahaan produsen di Sumut banyak menjual produksi mereka ke Jawa.

Dia pun mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut tengah mencoba merumuskan dan mengusulkan kebijakan DMO-D di mana selain 35 persen kewajiban nasional, produsen di daerah harus menyediakan 30 persen untuk memenuhi stok dalam daerah. 

Kebijakan ini nantinya akan turut melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai penyalur minyak goreng kepada masyarakat di dalam wilayah.

Begitu juga dengan minyak goreng merek Minyakita yang disebut sebagai minyak goreng rakyat dengan harga eceran tertinggi (HET) ditetapkan Rp15.700 / liter, kini dijual pedagang, selain mitra resmi Perum Bulog hingga Rp23.000 / liter.

“Kami masih mencoba untuk merumuskannya. Jadi, nanti selain DMO nasional, ada DMO-D sekitar 30 persen untuk daerah. Pembelinya nanti adalah BUMD penyalur. Kami minta bupati daerah penghasil mempersiapkan ini sehingga masyarakat tidak sulit cari minyak goreng,” jelas Bobby.

Lima Besar

Berdasarkan portal Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2024, Provinsi Sumut termasuk lima besar daerah dengan perkebunan sawit terluas di Indonesia dengan total lahan perkebunan sawit sebesar 2,01 juta hektare. 

Sumut berada di posisi ketiga setelah Riau yang tercatat memiliki 3,49 juta hektare dan Kalimantan Tengah dengan 2,03 juta hektare lahan perkebunan sawit. Beberapa kabupaten di Sumut dengan areal kebun sawit terbesar tersebar mulai dari Kabupaten Asahan, Serdang Bedagai, Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, dan Labuhanbatu Selatan.(han)

Chat with us on WhatsApp