Danantara Pangkas Jumlah BUMN Guna Atasi Kerugian

IPOLEKSOS 12 Jun 2026 15:38 3 min read 37 views By Fadhsa
Danantara Pangkas Jumlah BUMN Guna Atasi Kerugian
Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia sekaligus Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN Dony Oskaria.

Koran Bintan.com | JAKARTA — Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) melakukan pemangkasan besar-besaran terhadap jumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari 1.077 menjadi hanya 200 hingga 300 entitas perusahaan pada Kamis (12/6/2026).

Langkah restrukturisasi massal ini ditargetkan rampung pada tahun ini demi menyiasati banyaknya perusahaan negara yang tidak efisien dan didera kerugian.

Seperti dilansir dari Detik Finance, pencatatan internal menunjukkan bahwa sekitar 52 persen dari total 1.077 perusahaan negara yang ada saat ini berada dalam kondisi merugi. Akumulasi kerugian dari seluruh entitas tersebut dilaporkan telah menembus angka Rp20 triliun.

Pihak Danantara mengidentifikasi bahwa inefisiensi besar terjadi akibat adanya praktik transaksi berlapis antara induk perusahaan, anak usaha, hingga tingkat cucu perusahaan. Kebijakan streamlining ini diproyeksikan mampu menghasilkan penghematan anggaran secara langsung hingga mencapai Rp50 triliun per tahun.

"Selama ini kita membiasakan layering transaction antara induk ke anak-anak, ke cucu-cucu, ke cicit, yang menyebabkan inefisiensi. Kurang lebih inefisiensinya itu Rp 30 triliun," kata Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia sekaligus Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN Dony Oskaria dalam keterangan pers yang dirilis Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), Kamis (12/6/2026).

Salah satu langkah konkret penggabungan usaha dilakukan pada tiga entitas yang berada dalam satu rantai bisnis terikat, yakni PT Pertamina Patra Niaga, Kilang Pertamina Internasional, dan Pertamina International Shipping (PIS). Penyatuan ini diklaim berhasil memotong pengeluaran internal dan meminimalkan potensi kerugian akuntansi.

Pola birokrasi berlapis yang memicu pembengkakan biaya tambahan juga ditemukan pada proyek pembangunan jaringan serat optik di lingkungan Telkom Group. Melalui penyederhanaan struktur hingga tersisa sekitar 254 entitas, Danantara memastikan perolehan dana hemat Rp50 triliun dapat langsung terealisasi tanpa menunggu kenaikan profit dari hasil konsolidasi.

Meski terjadi pengurangan jumlah entitas usaha secara masif, manajemen Danantara memastikan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi para karyawan. Kebijakan ini selaras dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto agar transformasi BUMN tidak memberikan dampak buruk terhadap para pekerja.

"Pastinya Bapak Presiden tidak ingin ada PHK," tegas Dony.

Kalkulasi internal badan investasi tersebut menunjukkan bahwa pengeluaran untuk mempertahankan tenaga kerja jauh lebih rendah dibandingkan dengan total nominal efisiensi hasil penggabungan perusahaan. Total biaya upah pekerja dari seluruh perusahaan yang dirampingkan hanya berkisar antara Rp2 triliun hingga Rp3 triliun per tahun.

"Kita hitung, kalau dari perusahaan-perusahaan yang kita streamlining ini, berapa sih biaya tenaga kerjanya setahun? Ternyata cuma Rp 2-3 triliun," jelasnya.

Alokasi anggaran untuk mempertahankan pekerja dinilai tidak akan mengganggu stabilitas finansial hasil restrukturisasi. Sisa dana penghematan yang dikantongi negara setelah dikurangi biaya tenaga kerja masih berada pada angka yang sangat signifikan.

"Jadi saya berpikir, kalau gitu saya ambil saja semua karyawannya, saya masih hemat Rp 47 triliun," kata Dony.(han)

Chat with us on WhatsApp