Babel Angkat Lagi Isu Sengketa Pulau Tujuh, Minta Bagi Dua dengan Kepri

IPOLEKSOS 10 Jun 2026 20:13 2 min read 54 views By Fadhsa
Babel Angkat Lagi Isu Sengketa Pulau Tujuh, Minta Bagi Dua dengan Kepri
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani minta Kepri bagi dua wilayah Pekajang.

Koran Bintan.com | BANGKA — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali mengangkat persoalan sengketa wilayah Pulau Tujuh atau Desa Pekajang yang hingga kini masih menjadi perdebatan antara Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Provinsi Kepulauan Riau.

Isu tersebut kembali mencuat dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Izin Usaha Pertambangan (IUP), dan kawasan hutan yang digelar di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Babel, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Bukitintan, Pangkal Pinang, Rabu (10/6/2026).

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menegaskan persoalan batas wilayah yang telah berlangsung selama bertahun-tahun itu harus segera mendapatkan penyelesaian yang jelas.

Gubernur mengatakan, persoalan yang dikenal sebagai sengketa Pulau Tujuh itu akan terus diperjuangkan hingga ada keputusan dari pemerintah pusat. Salah satu solusi yang bisa ditempuh adalah membagi gugusan pulau tersebut antara kedua provinsi.

"Jalan tengah mungkin dibagi dua. Empat buat mereka, tiga buat Bangka Belitung," kata Hidayat seusai Rakor.

Meski telah terjadi pergantian kepala daerah maupun pejabat pemerintahan, status wilayah tersebut masih menjadi perdebatan antara Bangka Belitung dan Kepulauan Riau. "Sampai saat ini belum selesai. Belum ada solusi. Kami akan terus perjuangkan itu," ujarnya.

Sementara Pj Sekda Babel, Fery Afriyanto, menjelaskan, isu batas wilayah administrasi dengan antara Provinsi Babel denganProvinsi Kepulauan Riau, terkait Pulau Tujuh akan dibahas dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) dalam waktu dekat.

Fery menyebutkan, Pemerintah Provinsi Babel pada bulan ini, bakal melakukan pertemuan dengan anggota Komisi II DPR RI dan Kemendagri. "Tahapan masih dievaluasi di Kemendagri, agar tata ruang kita bisa disahkan," kata Fery.

Pulau Tujuh

Pulau Tujuh merupakan gugusan pulau yang secara geografis berada lebih dekat dengan wilayah Belinyu, Kabupaten Bangka.

Gugusan tersebut terdiri dari Pulau Pekajang, Pulau Tukong Yu, Pulau Pasir Keliling, Pulau Penyaman, Pulau Lalang, Pulau Kembung, dan Pulau Jambat. Persoalan kepemilikan Pulau Tujuh mulai mengemuka setelah Kepulauan Bangka Belitung dimekarkan dari Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2000.

Pemerintah Bangka Belitung menilai gugusan pulau tersebut menjadi bagian dari wilayah yang diwarisi saat pemekaran provinsi. Klaim tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000 yang menyebut Pulau Tujuh masuk wilayah Kabupaten Bangka.

Namun, dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2003 tentang pembentukan Provinsi Kepulauan Riau, gugusan pulau yang sama juga tercatat sebagai bagian dari wilayah Kabupaten Lingga. Tumpang tindih pengaturan tersebut membuat status Pulau Tujuh hingga kini belum memiliki penyelesaian final dan masih menunggu keputusan pemerintah pusat.(han)

Chat with us on WhatsApp