Lapor Pak Bupati! Prime Natuna EP Akusisi Blok A Natuna Dari Harbour Energy

KEPRINESIA 07 Jul 2026 16:21 3 min read 228 views By Effendi
Lapor Pak Bupati! Prime Natuna EP Akusisi Blok A Natuna Dari Harbour Energy
Bupati Kepulauan Anambas Aneng menerima audiensi jajaran Prime Natuna EP di ruang kerjanya membahas proses transisi pengelolaan Wilayah Kerja Blok A Natuna yang diambil alih dari Harbour Energy.

Koran Bintan.com | TAREMPA — Bupati Kepulauan Anambas Aneng menerima audiensi jajaran Prime Natuna EP dalam rangka membahas proses transisi pengelolaan Wilayah Kerja (WK) Blok A Natuna yang kini resmi beralih dari Harbour Energy kepada Prime Natuna EP.

Prime Natuna EP merupakan bagian dari Prime Group sebuah perusahaan energi Indonesia yang berdiri sejak tahun 1992. Prime Group diketahui mengakuisisi Blok Tuna dan Natuna Sea Block A senilai 215 juta dolar Amerika Serikat dari Harbour Energy.

Pertemuan berlangsung di ruang kerja Bupati Kepulauan Anambas, Pasir Peti, Selasa (7/7/2026). Hadir mendampingi Bupati Aneng, diantaranya, Sekretaris Daerah Sahtiar dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Rinaldi.

Baca juga : PLN EPI Selesaikan Hot Tap WNTS Pemping, Gas Natuna Siap Dialiri ke Dalam Negeri

Sedangkan dari Prime Natuna EP dihadiri oleh Community Investment Manager Prime Natuna EP, Andri Kristianto beserta sejumlah staf.

"Proses alih kelola wilayah kerja minyak dan gas bumi, khususnya di Blok A Natuna. Hal ini merupakan instrumen penting dalam keberlanjutan sektor hulu minyak yang bertujuan untuk menjaga ketahanan energi nasional dan menjamin penerimaan negara," ungkap Andri Kristanto didepan Bupati Aneng dan jajarannya.

Andri menyampaikan rencana perusahaannya untuk melaksanakan sosialisasi kegiatan pengeboran (drilling) kepada pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan pada Rabu (8/7/2026) sebagai bentuk penyampaian informasi mengenai rencana operasional perusahaan ke depannya.

"Pengeboran lepas pantai atau offshore melibatkan tantangan logistik yang lebih besar, termasuk transportasi personil dan peralatan ke lokasi pengeboran," ujar Andri.

Sedangkan Bupati Aneng menyambut positif peralihan pengelolaan Blok A Natuna kepada Prime Natuna EP. Aneng berharap proses akuisisi  dapat berjalan lancar serta semakin memperkuat sinergi antara Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dalam mendukung keberlanjutan industri migas di daerah.

Baca juga : Tahun Ini, PT. PHE Pastikan Eksplorasi Blok East Natuna Jalan

Dalam kesempatan itu, Aneng juga berharap para pekerja yang bertugas di Wilayah Kerja Blok A Natuna memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang terdaftar di Kabupaten Kepulauan Anambas. Menurutnya, hal itu penting dilakukan guna meningkatkan kontribusi penerimaan daerah melalui sektor perpajakan sehingga manfaat aktivitas industri migas dapat lebih dirasakan oleh masyarakat.

Aneng juga meminta manajemen Prime Natuna EP untuk terus membangun komunikasi yang terbuka dengan pemerintah daerah maupun masyarakat, khususnya menjelang pelaksanaan kegiatan pengeboran. "Harapan kami, setiap tahapan operasional dapat dipahami bersama sehingga berjalan aman, tertib, dan lancar," kata Aneng.

Terakhir, Aneng mengingatkan perusahaan terkait kewajiban terkahadap program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), meningkatkan pemberdayaan masyarakat, serta memberikan ruang yang lebih luas bagi keterlibatan tenaga kerja lokal dalam mendukung kegiatan operasional di Blok A Natuna.

4 Blok

Sementara itu dari data Prime Group, perusahaan itu akan menggarap 4 blok migas di wilayah perairan Provinsi Kepulauan Riau. Selain Natuna Sea Block A, Prime Group juga melalui Prime Natuna Inc memiliki hak participating interest sebesar 25 persen Production Sharing Contract di Natuna Sea Block B.

Baca juga : Zarubezhneft Rusia Siap Lanjutkan Proyek Blok Tuna Juni Ini

Kemudian, Blok Tuna yang berlokasi di perairan lepas pantai Laut Natuna Utara, berbatasan langsung dengan batas terluar Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia dan Vietnam. Serta Blok Arwana III yang berlokasi di lepas pantai Laut Natuna dengan luas area sekitar 5.552 km² yang diberikan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI saat pelaksanaan The Indonesian Petroleum Association Convention and Exhibition (IPA Convex) pada 20 Mei 2026 lalu di Tangerang, Banten.(fen)

Chat with us on WhatsApp