Kata Walikota Lis, BAZNAS Bukan Sekadar Lembaga Pengumpul Zakat
Koran Bintan.com | TANJUNGPINANG — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bukan sekadar lembaga yang mengumpulkan zakat. BAZNAS memiliki misi besar untuk mengubah kehidupan manusia melalui kekuatan zakat.
Hal itu disampaikan Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah saat melantik pimpinan BAZNAS Kota Tanjungpinang Periode 2026–2031 yang dilaksanakan di aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Walikota Tanjungpinang, Sabtu (15/8/2026).
Adapun mereka yang dilantik dan diambil sumpahnya oleh Walikota Lis Darmansyah terdiri dari Adnan, sebagai Ketua, Mahyuddin Nadeak sebagai Wakil Ketua I, Edy Mulyono Wakil Ketua II, Sunarti sebagai Wakil Ketua III, dan Ardiansyah sebagai Wakil Ketua IV.
"Maka, kita harus mengubah cara pandang dan memperkuat komitmen tentang berapa banyak kehidupan masyarakat yang bisa kita ubah menjadi lebih baik melalui lembaga ini," kata Lis.
Baca juga : Operasi SAR Ditutup, Christina Masih Belum Ditemukan
Menurutnya, indikator kesuksesan BAZNAS tidak lagi diukur dari nominal dana yang berhasil dihimpun atau kuantitas masyarakat yang telah menerima bantuan. Tolok ukur utamanya adalah transformasi kesejahteraan yang dirasakan langsung oleh para penerima manfaat.
Walikota mengingatkan, amanah yang diemban ini tidak boleh sekadar dimaknai sebagai jabatan struktural. Lebih dari itu, posisi ini merupakan panggilan mulia untuk mengabdi, melayani, serta menghadirkan kemaslahatan nyata bagi masyarakat.
“Ukuran suksesnya adalah adanya perubahan nyata. Dari keluarga yang tadinya tidak mampu menjadi mampu, anak yang hampir putus sekolah bisa melanjutkan pendidikan, hingga pelaku UMKM yang keterbatasan modal akhirnya bisa mengembangkan usaha," tegas Lis.
Dikatakannya, keberhasilan sejati BAZNAS adalah ketika mampu mengubah mustahik (penerima zakat) menjadi muzakki (pemberi zakat). Tugas besar ini yang harus dilakukan para pimpinan BAZNAS dalam masa jabatannya.
Lebih lanjut, Lis mendorong jajaran pimpinan BAZNAS yang baru untuk berani melakukan inovasi program dan keluar dari zona nyaman pola-pola lama. Bantuan yang disalurkan harus dirancang sebagai jembatan menuju kemandirian ekonomi, bukan justru menciptakan ketergantungan.
“Saya berharap BAZNAS Kota Tanjungpinang mengembangkan program yang lebih produktif dan terukur. Bukan sekadar memberikan bantuan konsumtif berupa uang tunai, melainkan stimulan modal yang diiringi dengan pendampingan, pelatihan, strategi pemasaran, hingga akses digital. Baik itu pada program zakat pendidikan, kesehatan, pangan, maupun zakat keterampilan untuk generasi muda,” harap Lis.
Baca juga : Wujudkan Rasa Nyaman, Aliansi Gerakan Masyarakat Bintan Bagian Utara Gelar Goro Di TPU
Di sisi lain, menyikapi pesatnya perkembangan teknologi, Lis meminta BAZNAS Kota Tanjungpinang bertransformasi menjadi lembaga yang modern, profesional, transparan, dan inovatif. Digitalisasi pengelolaan zakat dinilai menjadi kunci utama untuk mendongkrak kepercayaan publik (public trust).
“Kita hidup di era digital, maka tata kelola zakat juga wajib mengikuti perkembangan zaman. Digitalisasi harus membuat pelayanan menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan. Masyarakat harus diberikan kemudahan untuk menghitung zakat, membayar secara nontunai, mengakses informasi program, memantau penyaluran, hingga mengetahui dampak sosial dari zakat yang mereka bayarkan,” imbuh Lis.
Usai melantik pengurus, Walikota didampingi Wakil Walikota dan jajaran Pimpinan BAZNAS Kota Tanjungpinang menyerahkan bantuan program bedah rumah dari Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui BAZNAS kepada orang tua dari Hamzah Fansuri, warga Jalam Panglima Dompak, seorang hafiz Al-Qur’an 30 juz.
Hadir dalam acara tersebut Wakil Walikota Raja Ariza, Sekretaris Daerah Zulhidayat, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakamenag) Kota Tanjungpinang, Erizal, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tanjungpinang, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh agama, serta tokoh masyarakat setempat.
Ditemui disela-sela kegiatan, Kepala Kakamenag Kota Tanjungpinang Erizal berharap, kepengurusan BAZNAS periode 2026–2031 mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan.
Erizal menilai, zakat memiliki potensi besar untuk menjadi kekuatan sosial dan ekonomi umat apabila dikelola secara profesional, transparan, tepat sasaran, dan berorientasi pada pemberdayaan.
“BAZNAS memiliki amanah yang besar dalam mengelola dana umat. Karena itu, kepercayaan masyarakat harus dijaga melalui tata kelola yang baik, transparan, akuntabel, serta penyaluran yang benar-benar memberikan manfaat,” ujar Erizal.
Kakamenag berharap sinergi antara Kemenag, Pemerintah Kota Tanjungpinang, BAZNAS, serta berbagai unsur masyarakat dapat semakin diperkuat sehingga program zakat tidak berhenti pada pemberian bantuan, tetapi mampu menciptakan perubahan sosial yang berkelanjutan.
“Harapan kita, zakat benar-benar menjadi instrumen pemberdayaan umat. Mustahik tidak selamanya menjadi penerima, tetapi secara bertahap dapat mandiri dan pada akhirnya menjadi muzakki,” tandas Erizal.(dre)