Dalam Masa Ujian, Jaksa Agung ST Burhanuddin Rotasi 15 Kajati
Koran Bintan.com | JAKARTA — Jaksa Agung Republik Indonesia, Sanitiar (ST) Burhanuddin melantik dan memimpin prosesi pengambilan sumpah jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) serta pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan di aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (11/8/2026).
Setelah melantik dan memimpin sumpah, ST Burhanuddin menyampaikan selamat kepada para pejabat yang diberikan amanah. Jaksa Agung menyampaikan seluruh pejabat yang ditunjuk merupakan insan-insan terbaik Adhyaksa yang telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang, serta penilaian secara objektif.
Burhanuddin menjelaskan rotasi, mutasi, dan promosi ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat manajemen karier pegawai. Rotasi, mutasi, dan promosi ini juga diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja guna mewujudkan rencana kerja, visi, dan misi Kejaksaan.
Baca juga : Belum 24 Jam Dicopot, Kantor Pusat Kepala BGN Digeledah Kejagung
"Jabatan bukan sekadar kedudukan, kehormatan, maupun kekuasaan, melainkan sebuah amanah dan wujud kepercayaan pimpinan yang harus dijaga serta dipertanggungjawabkan dengan integritas, profesionalitas, dan loyalitas," ujar ST Burhanuddin saat menyampaikan amanatnya.
Dalam amanatnya juga, Burhanuddin turut menyoroti dinamika organisasi yang sedang dialami lingkungan Kejaksaan. Dia pun mengatakan jika momen pelantikan ini terbilang istimewa karena berlangsung di saat Kejaksaan sedang berada dalam masa ujian, bukan dalam kondisi dipuji.
Pada momen ini, Burhanuddin pun menginstruksikan seluruh pejabat baru untuk bekerja dengan tenaga, pikiran, dan kemampuan terbaik. Hal ini ditekankan agar seluruh insan Adhyaksa dapat kembali memulihkan marwah institusi serta memperkuat kembali kepercayaan publik.
"Berikan perhatian serius terhadap penanganan perkara-perkara yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup masyarakat luas, maupun perkara yang berdampak besar terhadap keuangan dan perekonomian negara," kata Burhanuddin.
Dia juga meminta agar para Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri bisa mengambil peranan dalam menangani perkara-perkara korupsi strategis secara profesional dan bertanggung jawab. Hal ini agar penanganan korupsi bisa merata alias tidak terpusat di Kejagung.
Dia mengingatkan, saat ini pengawasan dan perhatian masyarakat terhadap kinerja Kejaksaan sangat besar. Sehingga dia menekankan agar seluruh insan Adhyaksa selalu menjaga integritas serta menghindari segala bentuk perbuatan tercela yang dapat mencederai nama baik institusi.
"Sumpah jabatan yang telah diucapkan harus dimaknai sebagai janji suci dan tanggung jawab yang kelak dimintai pertanggungjawabannya kepada negara, masyarakat, dan Tuhan Yang Maha Esa," tutur Jaksa Agung.
Baca juga : Mantan Kepala BGN Ditangkap Kasus Korupsi Tata Kelola MBG
Pada kesempatan ini juga, Burhanuddin mengarahkan agar para Kajati segera beradaptasi serta mengidentifikasi dinamika permasalahan di wilayah kerja masing-masing secara cepat, tepat, dan proporsional. Dia menyampaikan, penegakan hukum di daerah diserukan untuk dilaksanakan secara senyap, tenang, terukur, dan tanpa menimbulkan kegaduhan yang kontraproduktif.
"Para Kajati merupakan cerminan dan representasi institusi Kejaksaan di daerah," ujarnya.
Burhanuddin pun menginstruksikan para Kajati untuk membangun sinergi yang solid bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Hal ini demi menjaga stabilitas wilayah tanpa mengorbankan independensi institusi.
"Transparansi publik juga harus diperkuat melalui publikasi capaian kinerja secara aktif dan berkelanjutan. Dari sisi internal, pengawasan melekat (waskat) wajib ditingkatkan secara ketat agar tidak ada ruang bagi penyalahgunaan wewenang, dan setiap indikasi pelanggaran harus ditindak tegas secara berjenjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Burhanuddin.
Sementara untuk para Pejabat Eselon II, Jaksa Agung menginstruksikan untuk segera mempelajari dan menguasai seluruh tugas, fungsi, serta kewenangan baru sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Para Pejabat Eselon II juga diminta segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja di satuan kerja masing-masing.
"Seluruh jajaran Eselon II diharapkan memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan strategis Kejaksaan dengan senantiasa berpedoman pada prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance)," terangnya.
Jaksa Agung turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pejabat lama atas pengabdian dan jasa-jasanya selama bertugas. Terima kasih juga disampaikan kepada para istri pengurus Ikatan Adhyaksa Dharma Karini atas kesetiaan dan dukungan yang diberikan.
"Ibarat matahari, jabatan pasti akan terbenam, tetapi cahaya pengabdian akan senantiasa menyala. Semoga setiap langkah yang kita tempuh bernilai ibadah, setiap Amanah yang kita tunaikan membawa berkah dan setiap kebaikan yang kita tanam menjadi jejak kemuliaan hingga akhir hayat," pungkas Burhanuddin.
Adapun para pejabat yang dilantik dilingkungan Kejagung terdiri dari Siswanto sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer, Supardi sebagai Sekretaris Badan Pemulihan Aset, Sila Haholongan sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.
Sufari sebagai Inspektur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, I Gde Ngurah Sriada sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Bernadeta Maria Erna Elastiyani sebagai Inspektur Keuangan III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
Kemudian, mantan Kajati Kepri, Jehezkiel Devy Sudarso dilantik sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis dan Fungsional pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Yudi Triadi sebagai Kepala Pusat Manajemen, Penelusuran dan Perampasan Aset pada Badan Pemulihan Aset, Tiyas Widiarto sebagai Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset, Basuki Sukardjono sebagai Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Arief Sudihar sebagai Kepala Biro Kepegawaian pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Danang Suryo Wibowo sebagai Direktur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
Muslikhuddin sebagai Kepala Pusat Strategi, Kebijakan Penegakan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Sugiyanta sebagai Direktur E pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Saiful Bahri Siregar sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus., Erich Folanda sebagai Direktur Pengendalian Operasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi sebagai Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Asep Sontani Sunarya sebagai Kepala Biro Umum pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, dan Bima Suprayoga sebagai Direktur V pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
Baca juga : Kejagung Serahkan Rp 10,2 Triliun dan 2,3 Juta Ha Lahan ke Kemenkeu RI
Sedangkan untuk jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) terdiri dari, Hendrizal Husin sebagai Kajati Kalimantan Tengah, Muhammad Syarifuddin sebagai Kajati Sulawesi Selatan, Sutikno sebagai Kajati Daerah Khusus Jakarta, dan Sukarman Sumarinton sebagai Kajati Kalimantan Selatan
Berikutnya, I Putu Gede Astawa sebagai Kajati Papua Barat, Chatarina Muliana sebagai Kajati Kalimantan Timur, Herry Hermanus Horo sebagai Kajati Banten, Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Kajati Maluku Utara, RD Teguh Darmawan sebagai Kajati Jawa Barat, dan Sri Kuncoro sebagai Kajati D.I. Yogyakarta.
Sementara Kajati wilayah Sumatera terdiri dari Teuku Rahmatsyah sebagai Kajati Aceh, Anton Delianto sebagai Kajati Bengkulu, Nurcahyo Jungkung Madyo sebagai Kajati Sumatera Selatan, Taufan Zakaria sebagai Kejati Lampung, dan Transiswara Adhi sebagai Kajati Kepulauan Riau.
Pelantikan ini turut dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiyono Suwadi, Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana, para Jaksa Agung Muda, para Kepala Badan, para Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Tim Tenaga Ahli Jaksa Agung Barita Simanjuntak, serta Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharma Karini beserta segenap pengurus dan jajaran pejabat Eselon II Kejaksaan Agung.(han)