Petakan Lahan Warga Tanjunguban, Pemkab Bintan Pakai Teknologi Tesla dari AS

BINTAN 25 Jun 2026 19:56 3 min read 17 views By Samsul
Petakan Lahan Warga Tanjunguban, Pemkab Bintan Pakai Teknologi Tesla dari AS
Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika didampingi Asisten Deputi Koordinasi Wilayah Perbatasan dan Tata Ruang Pertanahan, Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara dan Kesatuan Bangsa, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Brigjen TNI Yasid Sulistya saat Rakor.

Koran Bintan.com | TANJUNGPINANG — Tim teknis penyelesaian sengketa tanah warga Tanjunguban, Bintan Utara, Bintan, Kepri dengan TNI Angkatan Laut (TNI AL) menggunakan teknologi unmanned Aerial Vehicle (UAV) atau drone.

Teknologi ini diketahui pertama kali ditemukan oleh warganegara Amerika Serikat (AS) keturunan Serbia, bernama Nikola Tesla, yang namanya dipergunakan orang terkaya di dunia Elon Musk untuk perusahaan perusahaan otomotif dan energi yang berbasis di Austin, Texas, AS.

"Tim teknis juga mengadakan rapat internal untuk mematangkan metode pemetaan delapan kampung menggunakan teknologi Unmanned Aerial Vehicle (UAV) atau drone agar hasil pendataan lebih efektif dan akurat," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan, Ronny Kartika usai mengikuti Rapat Koordinasi Analisis Isu Strategis Sinkronisasi Tata Ruang Nasional dan Daerah yang membahas persoalan lahan TNI AL dan masyarakat Tanjunguban, Kamis (25/6/2026).

Baca juga : Asdep Kemenko Polkam Rapat Lagi Dengan Pemkab Bintan Soal Tanah TNI AL

Rapat yang digelar di Hotel CK Tanjungpinang itu dipimpin Asisten Deputi Koordinasi Wilayah Perbatasan dan Tata Ruang Pertanahan, Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara dan Kesatuan Bangsa, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Yasid Sulistya.

Lebih jauh Ronny mengatakan, secara umum semua persiapan terkait penyelesaian konflik agraria di Tanjunguban telah cukup matang. Tim teknis gabungan juga sudah mulai turun sejak awal Juni. Berbagai tahapan persiapan, mulai dari koordinasi lintas instansi hingga pemetaan menggunakan teknologi drone, telah dilakukan untuk memastikan proses inventarisasi berjalan akurat dan komprehensif.

Rangkaian persiapan diawali dengan rapat koordinasi bersama Kemenko Polkam pada awal April 2026. Selanjutnya, pada Mei 2026, Bupati Bintan Roby Kurniawan bersama perwakilan TNI AL, instansi terkait, dan tokoh masyarakat kembali menggelar pertemuan guna membahas perkembangan pendataan ulang bangunan di kawasan tersebut.

"Kita doakan bersama, ikhtiar ini bisa membuka tabir dan menjadi solusi konkret untuk menyelesaikan permasalahan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas," pinta alumni Magister Manajemen Universitas Internasional Batam (UIB) ini.

Pendataan ulang tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Bintan Nomor 1070/XII/2025 tentang Pembentukan Tim Pendataan Ulang Bangunan Masyarakat Tanjunguban di atas Tanah TNI AL di Kecamatan Bintan Utara.

Sebagai bagian dari tahapan teknis, tim pendataan juga telah melaksanakan pemetaan lapangan menggunakan drone pada 10-11 Juni 2026. Kegiatan tersebut menghasilkan data foto udara (orthophoto) terbaru mengenai kondisi pemanfaatan lahan di delapan kampung, meskipun sempat terkendala faktor cuaca.

Alumni  Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) Angkatan 11 pada tahun 2003 ini menegaskan, keberhasilan proses pendataan sangat bergantung pada dukungan seluruh pihak, terutama saat tahapan verifikasi lapangan, validasi, dan sinkronisasi data.

"Dukungan dari semua pihak, termasuk masyarakat, sangat kami harapkan. Saat verifikasi lapangan terkait bangunan, validasi, hingga sinkronisasi data nanti, semuanya membutuhkan ketelitian agar setiap tahapan berjalan sesuai target yang telah ditetapkan," kata pria yang baru berusia 46 tahun ini.

Ronny mengingatkan kepada seluruh anggota tim Tim Pendataan Ulang Bangunan Masyarakat Tanjunguban di atas Tanah TNI AL di Kecamatan Bintan Utara untuk mengedepankan pendekatan yang humanis selama berinteraksi dengan masyarakat.

"Selain menghasilkan data yang akurat, proses pendataan juga harus mampu menjaga kondusivitas dan stabilitas sosial di tengah masyarakat sehingga penyelesaian persoalan lahan dapat berlangsung secara baik dan berkeadilan," tandas mantan Kepala Bagian Humas dan Protokol Kabupaten Bintan ini.(dre)

Chat with us on WhatsApp