2027, Pemda Hadapi Tantangan Kebijakan Efisiensi Dan Pemangkasan Anggaran Lagi

IPOLEKSOS 24 Jun 2026 20:17 3 min read 25 views By Fadhsa
2027, Pemda Hadapi Tantangan Kebijakan Efisiensi Dan Pemangkasan Anggaran Lagi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima.

Koran Bintan.com | JAKARTA — Pemerintah Daerah di Indonesia kembali bakal dihadapi tantangan kebijakan efisiensi dan pemangkasan anggaran lagi pada tahun anggaran 2027 mendatang. Dampak ini tentunya juga akan memberikan dampak kepada penurunan Dana Transfer ke Daerah (TKD).

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima mengatakan, TKD akan menjadi Rp 600 triliun untuk 2027. "Kita gini, TKD yang dari Rp 900 triliun kan turun menjadi Rp 600 triliun untuk 2027. Ya. Dengan demikian yang namanya PNS, terutama gaji guru, terutama yang honorer, itu kan, yang honorer PPPK, termasuk yang paruh waktu, kan dibebankan pada APBD," kata Aria Bima di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Aria Bima mengatakan Komisi II DPR meminta agar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun PPPK paruh waktu ditanggung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia menyinggung TKD pada 2025 yang mencapai Rp 900 triliun.

"Di dalam rapat Komisi II dengan KemenPAN-RB dan Mendagri, sudah membuat satu keputusan, untuk hal yang terkait dengan, PPPK, yang PNS maupun yang paruh waktu, terutama, ya PPPK dan paruh waktu dan yang paruh waktu, bagaimana dianggarkan dari belanja pemerintah pusat," ujar legislator PDIP ini.

"Karena sekali lagi bahwa untuk 2027, TKD turun lagi totalnya Rp 300 triliun dari Rp 900 triliun. Kita tidak ingin bahwa efisiensi penurunan transfer daerah ini mengganggu aparatur sipil negara kemudian PPPK, ya, yang itu berdampak pada aspek pelayanan publik," katanya.

Aria juga meminta PPPK yang sudah diangkat dan PPPK paruh waktu tak di-PHK. Ia berharap keputusan Kemendagri terkait pemberlakuan batas maksimal belanja pegawai 30 persen dari APBD tak berdampak ke sana.

"Maka keputusan kami meminta untuk PPPK yang sudah diangkat dan PPPK paruh waktu tidak ada PHK dengan ketentuan keputusan Mendagri yang 30 persen maupun akibat efisiensi ini," ungkapnya.

Komisi II DPR pun mengusulkan Mendagri untuk proaktif dengan KemenPAN-RB hingga Kemenkeu terkait nasib PNS dan PPPK. Alumni Universitas Gajah Mada (UGM) ini tidak ingin pelayanan terhadap publik terganggu.

"Maka kita mengusulkan supaya Mendagri proaktif dengan KemenPAN-RB bicara dengan Kementerian Keuangan untuk PNS, PPPK, termasuk yang paruh waktu, dianggarkan oleh pemerintah pusat. Terutama akibat efisiensi yang di tahun 2027," katanya.

Aria pun menjelaskan kekhawatiran jika TKD lagi di 2027. Dia mengingatkan soal 1,7 juta honorer yang telah diangkat.

"Kalau itu turun Rp 300 triliun, kekhawatiran kita pasti itu tekanannya akan ke 30 persen. Sementara kita kemarin 1,7 juta kita angkat, yang PNS dan PPPK. Nah, kalau itu tidak mampu digaji, karena ada 80 persen lebih APBD tergantung pada transfer daerah. Kemudian masih ada kalau nggak salah sekitar 30,20 persen transfer daerahnya masih di atas 80 persen. Nah ini kan pengaruhnya gede banget ya," imbuh anggota DPR RI dari PDI Perjuangan Daerah Pemilihan Jawa Tengah V ini.

Malah Naik

Namun Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan rencana strategis pemerintah untuk memperkuat kapasitas keuangan daerah. Pemerintah memproyeksikan penambahan anggaran Dana Transfer ke Daerah (TKD) hingga mencapai Rp90 triliun pada tahun anggaran 2027.

Dalam rapat kerja bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Jakarta, Senin (22/6/2026), Purbaya menjelaskan bahwa saat ini pemerintah telah menyiapkan tambahan ruang fiskal awal sekitar Rp40 triliun. Angka tersebut masih berpotensi meningkat seiring dengan kondisi APBN mendatang.

“Ruang untuk daerah terbuka. Naiknya pasti ada. Yang terpenting adalah bagaimana penguatan fiskal daerah dilakukan secara hati-hati tanpa mengganggu komitmen pemerintah menjaga defisit tetap bijak,” ujar Purbaya.(han)

Chat with us on WhatsApp