Ormas Madas Ditolak Di Bali : Mencegah Lebih Baik Daripada Mengobati

BELAKANGAN ini lini masa media sosial ramai membahas penolakan terhadap Ormas Madas Nusantara di Bali. Dari tokoh adat, pecalang, sampai warga biasa ikut angkat suara. Bahkan sebelum papan nama organisasi sempat dipasang, penolakannya sudah lebih dulu berdiri tegak.
Kalau dipikir-pikir, Bali memang unik. Di sana, membangun warung kopi mungkin lebih mudah daripada membangun kepercayaan masyarakat. Sebab masyarakat Bali punya satu prinsip sederhana: kalau suasana sudah adem, jangan cari-cari cara membuat kipas angin rusak.
Sebagian orang mungkin bertanya, kenapa sampai ditolak? Bukankah setiap organisasi berhak berdiri?
Tentu saja berhak. Tetapi masyarakat juga berhak bertanya, "Nanti organisasi ini datang membawa manfaat atau malah membawa rapat yang lebih ramai daripada manfaatnya?"
Ini bukan soal suka atau tidak suka. Ini soal kehati-hatian.
Ibarat tetangga baru datang ke kompleks. Warga pasti menyambut baik. Tapi kalau sebelum pindah saja sudah terdengar cerita bahwa dia hobi berkelahi dengan satpam, ribut soal parkir, dan sering bikin gaduh di grup WhatsApp, wajar kalau warga bertanya-tanya dulu.
Bukan berarti semua cerita itu benar. Bukan juga berarti semua anggotanya seperti itu. Tetapi persepsi publik memang sering terbentuk dari rekam jejak yang beredar di masyarakat.
Di sinilah muncul pepatah lama yang masih relevan sampai hari ini: mencegah lebih baik daripada mengobati.
Kalau sakit kepala bisa minum obat. Kalau motor bocor bisa ditambal. Tapi kalau konflik sosial sudah pecah, obatnya mahal, prosesnya panjang, dan yang paling sulit adalah mengembalikan kepercayaan.
Masyarakat Bali tampaknya tidak ingin mengambil risiko itu.
Apalagi Bali selama ini dikenal cukup berhasil menjaga keseimbangan antara adat, budaya, pariwisata, dan kehidupan sosial masyarakatnya. Mereka tentu tidak ingin ada potensi gesekan yang bisa mengganggu ketenangan yang sudah dijaga bertahun-tahun.
Namun ada satu hal yang perlu dicatat dengan tebal dan digarisbawahi tiga kali.
Penolakan terhadap sebuah organisasi tidak boleh berubah menjadi kebencian terhadap suku, etnis, ataupun agama tertentu.
Kalau ada organisasi yang dinilai bermasalah, maka yang dikritik adalah organisasinya. Kalau ada oknum yang berbuat salah, maka yang bertanggung jawab adalah oknumnya. Jangan sampai karena ulah segelintir orang, jutaan orang lainnya ikut mendapat cap yang tidak adil.
Indonesia ini terlalu besar untuk diisi prasangka, dan terlalu beragam untuk dipandang dengan kacamata sempit.
Pada akhirnya, masyarakat akan menerima siapa saja yang datang membawa ketenangan, menghormati aturan, dan menghargai budaya setempat. Sebaliknya, masyarakat juga berhak menolak jika mereka merasa ada potensi gangguan terhadap kehidupan yang selama ini berjalan baik.
Karena dalam kehidupan sosial, kepercayaan itu seperti kaca.
Membuatnya butuh waktu lama.
Memecahkannya hanya butuh beberapa detik.
Dan merekatkannya kembali, biasanya tidak pernah benar-benar sama.
Maka tidak heran jika sebagian masyarakat Bali memilih berhati-hati sejak awal. Bukan karena takut pada orang baru, melainkan karena mereka tidak ingin belajar dari masalah yang sebenarnya bisa dicegah.
Toh kata orang tua dulu, kalau bisa menghindari lubang, untuk apa sengaja menguji kualitas suspensi?.***
Related Articles