MAKI : Pejabat Eselon I dan II Punya 100 Dapur MBG

IPOLEKSOS 09 Jun 2026 07:25 2 min read 19 views By Fadhsa

Share berita ini

MAKI : Pejabat Eselon I dan II Punya 100 Dapur MBG
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman

Koran Bintan.com | JAKARTA — Beberapa pejabat Eselon I dan Eselon II diduga terafiliasi memiliki dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah. Bahkan ada pejabat yang menguasai ratusan dapur yang terletak di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T).

 

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyatakan telah menyerahkan temuannya soal dugaan kepemilikan 100 dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) oleh oknum pejabat kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).

 

Boyamin menjelaskan, dalam temuannya itu setidaknya terdapat dua klaster kepemilikan dapur MBG yang terafiliasi dengan oknum pejabat baik di tingkat Eselon I dan Eselon II.

 

"Ya sebenarnya saya menyerahkan informasi lah disertai data, jadi ada dua klaster, Eselon I dan Eselon II," kata Boyamin kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).

 

Adapun kata Boyamin, dirinya menemukan bahwa pejabat Eselon I berinisial IRA diduga memiliki 20 dapur MBG yang lokasinya berada di pulau Jawa.

 

Sementara untuk oknum pejabat Eselon II, Boyamin menyebut bahwa pejabat itu berinisial TSA yang dimana diduga memiliki lebih dari 100 dapur MBG.

 

Boyamin menuturkan, diduga terdapat ratusan SPPG yang terletak di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) diduga terafiliasi dengan TSA.

 

"Dia sebenarnya ngurusin yang agak di daerah-daerah terpencil, Artinya yang mestinya ditugasi di daerah-daerah 3T itu termasuk di pinggiran, tapi dia diduga juga berurusan atau mengelola sekitar 100-an dapur umum. Nah itu dia Inisialnya TSA," ungkap Boyamin.

 

Namun, Boyamin menilai bahwa temuannya itu masih bersifat dugaan. Penyidik Kejagung masih harus melakukan verifikasi laporan, melakukan penyelidikan (pulbaket) untuk mencari bukti permulaan, lalu memprosesnya melalui penyidikan dan penuntutan sebagaimana fungsi dan kewenangan mereka berdasarkan undang-undang.

 

Namun Boyamin mengakui telah menyerahkan data dan dokumen pendukung temuannya itu kepada Kejagung. Didalam data itu tercatat dengan jelas berbagai hal seperti nama dan titik-titik lokasi SPPG yang dikuasai para pejabat tersebut.

 

"Kita kawal. Kalau nanti misalnya tidak diproses akan saya gugat praperadilan, misalnya untuk membuka semuanya," pungkasnya.(han)

>>